Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenhut ubah TWA Megamendung jadi cagar alam antisipasi dampak buruk

📅 Rabu, 25 Jun 2025, 16:25 WIB | Oleh:
Kemenhut ubah TWA Megamendung jadi cagar alam antisipasi dampak buruk Doc: ANTARA/Muhammad Zulfikar
Ket. Petugas gabungan memasang plang pemberitahuan larangan aktivitas di kawasan Taman Wisata Alam Megamendung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Rabu (25/6).

Kabupaten Tanah Datar -- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) segera mengubah status Taman Wisata Alam (TWA) Megamendung di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, menjadi cagar alam untuk mengantisipasi dampak buruk terhadap lingkungan.

"Sebagaimana rencana dari pemerintah, TWA ini nanti akan dinaikkan statusnya menjadi cagar alam," kata Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Kemenhut Yazid Nurhuda di Kabupaten Tanah Datar, Rabu.

Hal tersebut disampaikan Yazid Nurhuda di sela-sela penutupan dan penyegelan aktivitas ilegal di sepanjang kawasan TWA Megamendung. Sebelum dan saat eksekusi dilakukan, masyarakat bersama wali nagari dan tokoh adat setempat sempat menolak keras. Namun, setelah adanya negosiasi, eksekusi kembali dilanjutkan.

Yazid menjelaskan di belakang kawasan cagar alam itu terdapat hutan lindung yang di dalamnya terdapat izin perhutanan sosial yang dikelola oleh masyarakat. Ke depan, Kemenhut menyarankan masyarakat setempat mengurus izin perhutanan sosial secara legal.

"Kami mendorong masyarakat memanfaatkan kawasan hutan secara legal. Untuk mekanisme silakan ke kementerian terkait," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Hartono mengatakan persoalan di kawasan TWA Megamendung sudah terjadi sejak lama.

"Kawasan ini dibuka sekitar tahun 1999. Satu hal, sebenarnya BKSDA sudah memberikan peringatan terkait keberadaan destinasi wisata yang ada di dalam kawasan konservasi," kata Hartono.

Pada saat itu secara regulasi TWA memang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun, dengan situasi dan kondisi terakhir terutama saat terjadi banjir bandang pada 11 Mei 2024, status TWA kembali dievaluasi.

"Jadi, dengan kejadian banjir bandang itu kami sepakat mengevaluasi dan akan menjadikan TWA Megamendung sebagai cagar alam untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk," ujar dia.

Hartono mengemukakan ketika wisata pemandian dibuka masyarakat di kawasan TWA Megamendung sama sekali tidak berkoordinasi dengan BKSDA atau Kemenhut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.