Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sinyal Bahaya dari Peredaran Uang: Ekonomi RI Masuk Zona Lesu?

📅 Selasa, 24 Jun 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Sinyal Bahaya dari Peredaran Uang: Ekonomi RI Masuk Zona Lesu? Doc: antara
Ket. Likuiditas Perekonomian Tumbuh Melambat

JAKARTA - Pertumbuhan uang beredar melambat pada Mei lalu. Melambatnya pertumbuhan uang beredar dapat menjadi sinyal pelemahan ekonomi.

BI mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Mei 2025 tumbuh positif mencapai 9.406,6 triliun rupiah.

"Posisi M2 pada Mei 2025 tercatat sebesar 9.406,6 triliun rupiah atau tumbuh sebesar 4,9 persen year on year (yoy), setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 5,2 persen (yoy)," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (23/6).

Melambatnya pertumbuhan uang beredar dipengaruhi penurunan konsumsi rumah tangga karena konsumen mengerem belanja. Di sektor riil, pelambatan tersebut disebabkan dunia usaha menunda ekspansi atau investasi.

Selain itu, uang beredar sangat berkaitan dengan penyaluran kredit. Jika uang beredar melambat, kemungkinan bank lebih hati-hati dalam memberi kredit atau permintaan pembiayaan oleh masyarakat dan dunia usaha turun.

Karenanya, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) perlu mewaspadai pelambatan pertumbuhan uang beredar. Jika tren itu berlangsung lama, bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah, emahnya konsumsi dan investasi, serta risiko deflasi atau stagnasi dalam jangka menengah.

Penyaluran Kredit

Lebih lanjut, Ramdan menyampaikan perkembangan uang beredar pada Mei lalu didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 6,3 persen (yoy) dan uang kuasi sebesar 1,5 persen (yoy).

Perkembangan M2 pada Mei 2025 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada pemerintah pusat (Pempus).

Penyaluran kredit pada Mei 2025 tumbuh sebesar 8,1 persen (yoy), setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 8,5 persen (yoy).

Dalam hal ini, kredit yang diberikan hanya dalam bentuk pinjaman (loans), dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga (debt securities), tagihan akseptasi (banker's acceptances), dan tagihan repo.

Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor bank umum yang berkedudukan di luar negeri, dan kredit yang disalurkan kepada pemerintah pusat dan bukan penduduk.

Selanjutnya, tagihan bersih kepada pempus terkontraksi sebesar 25,7 persen (yoy), melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 21,0 persen (yoy).

Sementara itu, aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 3,9 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan sebesar 3,6 persen (yoy) pada April 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Olahraga
Xavi Hernandez Resmi Jadi P...
Nasional
KPK Segera Dalami Dugaan Ko...
Megapolitan
Polres Bekasi Kota Berhasil...

Pemkot Bandung dan PNM Dukung UMKM Perempuan

57 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Pemkot Bandung dan PNM Duku...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Dirut Telkom Dikabarkan Penuhi Panggilan SEC dalam Bayang-Bayang Dugaan Fraud Rp5 Triliun

Dirut Telkom Dikabarkan Penuhi Panggilan SEC dalam Bayang-Bayang Dugaan Fraud Rp5 Triliun

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.