Pemkab Kapuas Komitmen Dukung Target Pengelolaan Sampah Seratus Persen
📅 Senin, 23 Jun 2025, 17:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyatakan dukungannya terhadap program strategis nasional pengelolaan sampah dan turut memperkuat kapasitas kelembagaan dan infrastruktur dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berbasis ekonomi sirkular.
“Kami di Kabupaten Kapuas berkomitmen kuat untuk mendukung target pengelolaan sampah seratus persen pada tahun 2029, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025-2029,” kata Bupati Kapuas, Wiyatno, di Kuala Kapuas, Senin (23/6).
Hal itu disampaikan Wiyatno usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025, yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, dengan mengusung tema Menuju Kelola Sampah 100 Persen.
Menurut dia, Pemkab Kapuas semakin siap dan progresif dalam menyusun langkah kongkret menuju tata kelola sampah yang holistik dan berorientasi masa depan, sejalan dengan visi Kapuas Bersinar, yaitu Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius.
"Kami siap mendukung pemerintah terkait pengelolaan sampah di daerah ini," kata Wiyatno.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri LHK, Dr Hanif Faisol Nurofiq, menekankan pentingnya langkah terpadu dari Pemerintah Pusat dan daerah dalam menangani permasalahan sampah secara menyeluruh mulai dari hulu ke hilir.
Selain itu, dalam Rakornas juga membahas berbagai tantangan pengelolaan sampah seperti masih rendahnya tingkat pemilihan di sumber, keterbatasan fasilitas pengolahan, dan praktik pembuangan terbuka (open dumping), yang masih terjadi di beberapa tempat pembuangan akhir (TPA).
Karena itu, Menteri Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dan pemanfaatan instrumen kebijakan, pendanaan, serta penegakan hukum guna mendukung implementasi pengelolaan sampah profesional di seluruh daerah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!