Lindungi Pekerja Rentan, Pemerintah Perluas Cakupan Jamsostek hingga ke Desa-desa
📅 Senin, 23 Jun 2025, 11:12 WIB | Oleh: Lili Lestari"Menurut saya yang perlu pembenahan tata kelolanya agar mereka bisa tertampung, karena persoalan selama ini memang pemerintah ini seringkali dihadapkan oleh kepentingan investor atau pelaku usaha dengan kepentingan pekerja," jelasnya.
Untuk itu dia mendorong sinergi Kementerian/Lembaga (K/L) yang lebih baik guna memastikan jaring pengaman sosial yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan dapat mencapai seluruh lapisan pekerja, termasuk pekerja rentan yang berada di desa.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar sebelumnya juga sudah menyatakan sinergi lintas sektor antar-K/L menjadi kunci dalam pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Hal itu sesuai dengan target kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen pada 2026, yang melibatkan 17 pimpinan K/L.
Muhaimin sebelumnya menyoroti pemerintah daerah hingga tingkat desa memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan dan penganggaran terhadap pekerja rentan serta masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Seperti yang direncanakan oleh Kemendes PDT, Muhaimin menyatakan perlindungan tersebut dapat didukung dengan penggunaan APBDes.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hal itu, jelasnya, akan menjadi bukti negara hadir melalui jaminan sosial ketenagakerjaan untuk melindungi masyarakat paling rentan.
"Ke depan, termasuk orang miskin di tingkat paling bawah di desa, setidaknya minimal dicicil 100 orang yang paling rentan miskin, miskin ekstrem, juga pekerjaannya dilindungi, sehingga mereka sebagai pekerja informal pun bisa mendapatkan perlindungan dengan baik," ucap Muhaimin Iskandar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!