Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Jembrana Pertemukan UMKM dengan Pengelola Toko Modern

📅 Kamis, 19 Jun 2025, 21:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Jembrana Pertemukan UMKM dengan Pengelola Toko Modern Doc: ANTARA
Ket. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, mempertemukan pelaku UMKM dengan pengelola toko modern berjaringan di Jembrana, Bali, Kamis (19/6/2025).

JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali, mempertemukan pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan pengelola toko modern berjaringan untuk menampung produk mereka.

"Setelah kami hentikan pembangunan toko berjaringan yang baru, sekarang kami pertemukan pengusaha UMKM dengan pengelola toko modern berjaringan. Pengelola toko harus mau menampung produk UMKM kami," kata Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, saat membuka pelatihan manajemen retail dan kurasi produk UMKM di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (19/6).

Dia mengatakan kewajiban toko modern berjaringan untuk menyediakan tempat khusus bagi produk UMKM Jembrana ini merupakan bagian dari moratorium pihaknya terhadap toko jenis tersebut.

Dalam moratorium, kata dia, selain menghentikan berdirinya toko modern berjaringan yang baru, toko yang sudah ada wajib bekerjasama dengan UMKM serta menyisihkan dana Corporate Social Responbility (CSR) untuk masyarakat sekitar.

"Poin-poin dalam moratorium tersebut sudah disepakati dan ditandatangani pengelola toko modern berjaringan," katanya.

Menurut dia, produk-produk UMKM memiliki potensi masuk ke pasar modern, namun sering terkendala kapasitas produksi, modal, legalitas usaha, sistem pembayaran dan ketentuan standar produk pasar modern.

Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, khususnya dalam mengakses pasar, pihaknya berinisiatif mempertemukan pelaku UMKM dengan pengelola pasar modern berjaringan.

"Kami ingin antara pelaku usaha besar seperti toko modern berjaringan dan pelaku UMKM, bisa menjalin hubungan yang saling menguntungkan," katanya.

Beberapa waktu lalu Kembang menyampaikan, untuk melindungi warung-warung kecil pihaknya melarang toko modern berjaringan membangun unit baru lagi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...
Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.