Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DAP: Eksploitasi Tambang Nikel bukan hanya Merusak Alam, juga Menganggu Sistem Hidup Masyarakat Adat

📅 Rabu, 18 Jun 2025, 17:53 WIB | Oleh: Tim Redaksi
DAP: Eksploitasi Tambang Nikel bukan hanya Merusak Alam, juga Menganggu Sistem Hidup Masyarakat Adat Doc: istimewa
Ket. Masyarakat adat Papua

JAKARTA-Dewan Adat Papua (DAP) menegaskan perlunya negara melindungi hak masyarakat adat dalam mengelola pulau pulau kecil. Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat merupakan gambaran nyata tidak adanya perlindungan hak masyarakat adat.

Atas dasar itu Sekretaris Jenderal DAP, Yan Christian Warinussy mendukung penuh langkah aparat penegak hukum yang berupaya mencari celah pelanggaran pidana dalam kasus tambang nikel di kawasan konservasi Raja Ampat. "Proses hukum harus ditegakkan, bukan dikaburkan dengan dalih penyelesaian adat yang tidak berdasar,"tegasnya melalui keterangan resminya, Rabu (18/6).

Dugaan kejahatan lingkungan dan pelanggaran hukum dalam kegiatan tambang nikel di Pulau Gag dan wilayah Raja Ampat menurutnya adalah urusan pidana, bukan perkara adat, sehingga pihaknya tak sepakat dengan adanya upaya pembelokan bahwa kasus itu sebaiknya diselesaikan secara adat.

DAP menekankan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), hanya Kepolisian yang berwenang menyelidiki dugaan tindak pidana. Oleh karena itu, DAP memberi dukungan penuh kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, khususnya Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, untuk membongkar tuntas eksploitasi tambang nikel yang dinilai merusak kawasan konservasi dunia.

Raja Ampat, salah satu ekosistem laut terkaya di dunia, menyimpan 75% spesies karang global dan lebih dari 1.400 spesies ikan. Eksploitasi tambang nikel di wilayah ini tak hanya mencabik ekologi, tapi juga menghancurkan sistem kehidupan masyarakat adat yang telah menjaga wilayah tersebut selama ratusan tahun. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini potensi eco-crime yang harus diadili,” ujar Warinussy.

DAP juga menyampaikan apresiasi kepada Mananwir Senator Paul Finsen Mayor, anggota DPD RI, yang secara konsisten menyuarakan perlindungan hak-hak dasar masyarakat adat Papua, termasuk dalam isu tambang nikel Raja Ampat. “Senator Mayor adalah satu dari sedikit tokoh yang benar-benar berdiri untuk rakyat adat. Suara beliau adalah nyawa dari perjuangan kami,” imbuh Warinussy.

DAP menyatakan siap terlibat aktif dalam proses hukum, memberikan pendampingan, informasi, hingga pengawalan langsung terhadap penyelidikan yang sedang dilakukan Mabes Polri. “Kami tidak akan membiarkan tanah leluhur kami dijual atas nama investasi. Tidak ada tempat bagi aktor-aktor politik yang bermain dua kaki atas penderitaan rakyat adat Papua,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui dari catatan Auriga Nusantara ada 55 izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang tersebar di 29 pulau-pulau kecil di Indonesia. Lingkungan hidup dalam ancaman. Fenomena ini mengancam keberlangsungan ekosistem termasuk kehidupan masyarakat adat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.