Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menuju Data Terintegrasi, Database Polis Asuransi Jalani Tes Industri

📅 Selasa, 17 Jun 2025, 23:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menuju Data Terintegrasi, Database Polis Asuransi Jalani Tes Industri Doc: ANTARA FOTO/ Muhammad Ramdan
Ket. Petugas keamanan berjalan di depan berbagai logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta.

JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan kini pengembangan Database Polis Asuransi tengah memasuki tahap industrial test.

“Pengembangan Database Polis Asuransi saat ini telah memasuki tahap industrial test guna memastikan kesiapan teknis dan operasional,” ujar Ogi Prastomiyono di Jakarta, Selasa (17/6).

Ia mengatakan database tersebut ditargetkan untuk diimplementasikan secara penuh pada semester kedua tahun ini.

Selain Database Polis Asuransi, ia menyatakan bahwa saat ini pihaknya juga tengah melakukan pengembangan Database Peserta Pensiun.

“Saat ini beberapa tahapan telah dilaksanakan dalam rangka pengembangan Database Polis Asuransi, namun untuk Database Peserta Pensiun masih dalam tahap pengembangan awal,” kata Ogi.

OJK mengembangkan Database Polis Asuransi Nasional untuk mengintegrasikan data industri asuransi serta menganalisis berbagai data terkait asuransi secara lebih detail, sehingga dapat memperkuat upaya pengawasan, riset pengembangan, dan pengambilan keputusan.

Pembentukan database tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan program penjaminan polis, penyediaan informasi asuransi nasional, penyusunan tarif asuransi, implementasi PSAK 117, serta check and balance bagi pemegang polis.

Database tersebut juga diharapkan dapat mengidentifikasi kecurangan (fraud) yang dilakukan peserta polis, mendorong pembangunan sistem perusahaan yang lebih handal, memfasilitasi business segmentation, serta menjadi bahan penelitian bagi akademisi dan pelaku usaha.

Saat ini, informasi data pemegang polis masih terbatas pada dua lini bisnis asuransi umum, yaitu asuransi kendaraan bermotor dan asuransi harta benda. Ke depannya, database tersebut akan dapat menjadi sumber informasi asuransi nasional secara menyeluruh.

Pengembangan database tersebut merupakan bagian dari implementasi Peta Jalan Penguatan dan Pengembangan Industri Perasuransian 2023-2027 sebagai panduan arah regulasi guna memperkuat industri perasuransian nasional melalui penguatan tata kelola, manajemen risiko, pengaturan produk serta perlindungan konsumen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.