Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Selain Sekolah Negeri, SPMB Jakarta 2025 juga untuk ke Sekolah Swasta, Ini Cara Daftar, Syarat dan Jadwalnya

📅 Senin, 16 Jun 2025, 11:40 WIB | Oleh:
Selain Sekolah Negeri, SPMB Jakarta 2025 juga untuk ke Sekolah Swasta, Ini Cara Daftar, Syarat dan Jadwalnya Doc: ANTARA
Ket. Arsip foto - Pelayanan informasi dan pendaftaran penerimaan siswa baru (PPDB) jalur tahap akhir daring di Posko PPDB Jakarta Barat di SMAN 112 Jakarta, Rabu (8/7/2020).

JAKARTA - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2025/2026 telah dimulai. Selain sekolah negeri, SPMB Jakarta juga menjadi penerimaan murid baru ke sekolah swasta.

Pada pemilihan sekolah swasta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka mekanisme SPMB Bersama tahun 2025 untuk jenjang pendidikan SMP, SMA, dan SMK.

Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No 67 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis SPMB Bersama Tahun Ajaran 2025/2026, program ini memberi peluang untuk murid dapat mengenyam pendidikan gratis di sekolah swasta favorit.

Seluruh pembiayaan sekolah swasta ditanggung pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai dari uang pangkal satu kali ketika diterima dan SPP selama tiga tahun penuh.

Berbeda dari jalur reguler, SPMB Bersama menargetkan siswa dari kelompok masyarakat tertentu, seperti keluarga kurang mampu, penerima bantuan sosial, hingga anak pekerja transportasi dan buruh.

Syarat pendaftaran SPMB Bersama Jakarta 2025

1. Calon murid yang memenuhi persyaratan:

  • Penerima KJP Plus tahap I tahun 2025.
  • Anak dari pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, nama orang tuanya terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
  • Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, nama orang tuanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
  • Penerima Program Indonesia Pintar.
  • Calon murid terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) dari SD/MI/Paket A untuk jenjang SMP.

3. Memiliki ljazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) dari SMP/MTs/Paket B untuk jenjang SMA dan SMK

4. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2025 untuk jenjang SMP.

5. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2025 untuk jenjang SMA dan SMK.

Persyaratan khusus SPMB Bersama Jakarta 2025 SMK Swasta

Selain persyaratan umum, bagi calon murid jenjang SMK perlu memenuhi persyaratan khusus yakni tidak buta warna. Namun, persyaratan ini sesuai ketentuan program keahlian yang dipilih calon murid.

Jika program keahlian yang dipilih memberlakukan persyaratan khusus ini, calon murid mesti memiliki surat keterangan tidak buta warna dari instansi kesehatan pemerintah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Rieke Buka Pameran Warna-Warni Parlemen 2026

58 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Rieke Buka Pameran Warna-Wa...
Megapolitan
Obsesi Jadi Vampir, Pria In...
Luar Negeri
Trump Beri Iran Kesempatan ...

Defisit Migas Tekan Neraca Perdagangan

1.5 jam yang lalu | Lukman

Nasional
Defisit Migas Tekan Neraca ...
Nasional
RUU Perampasan Aset Jangan ...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.