Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Inspektorat Kota Tangerang Ajak Masyarakat Cegah Pungli di SPMB

📅 Sabtu, 14 Jun 2025, 08:50 WIB | Oleh:
Inspektorat Kota Tangerang Ajak Masyarakat Cegah Pungli di SPMB Doc: antara foto
Ket. Wali Kota Tangerang Sachrudin

TANGERANG - Inspektorat Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk segera melakukan pelaporan jika menemukan gratifikasi atau pungutan liar (pungli) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Inspektur Kota Tangerang Achmad Ricky Fauzan mengatakan apabila masyarakat menemukan atau mengalami pungli/gratifikasi selama SPMB dapat melaporkan ke nomor 0823-1295-5418.

“Apabila setelah pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya," kata Achmad Ricky Fauzan dalam keterangannya, Sabtu (14/6).

Ia juga mengimbau agar saat melapor untuk melengkapi nama terduga pelaku, lokasi, waktu kejadian, barang bukti dan nama pelapor.

Setelah unsur tersebut lengkap, pihaknya dapat menelusuri atau menindaklanjuti agar tidak terjadi fitnah atau hanya menduga saja. Sanksi akan berlaku sesuai aturan yang berlaku dan pelanggarannya.

"Diharapkan, seluruh rangkaian pelaksanaan SPMB di Kota Tangerang jenjang SD dan SMP berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan," katanya.

Ia mengungkapkan, layanan pengaduan yang disediakan merupakan bentuk dukungan terhadap misi Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakil Wali Kota Tangerang Maryono, yaitu Gampang Sekolah.

Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang juga telah menegaskan bahwa proses SPMB di Kota Tangerang harus bebas dari pungli dan kecurangan.

"Kami sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) mendukung misi Gampang Sekolah dengan menyediakan kanal pelaporan apabila masyarakat menemukan atau mengalami pungli dan gratifikasi selama proses SPMB berlangsung," kata dia.

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan tidak akan pandang bulu untuk menindak tegas adanya indikasi atau praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP.

“Jika ada indikasi atau praktik pungli, jangan ragu untuk melaporkan melalui hotline Dinas Pendidikan. Kami akan menindak tegas oknum-oknum yang mencoba mencederai proses penerimaan ini sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” kata Wali Kota Sachrudin beberapa waktu lalu.

Pemerintah Kota Tangerang, katanya, memastikan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berintegritas.

Maka dari itu telah dibentuk Saber Pungli sekaligus penandatanganan komitmen bersama SPMB Berintegritas tahun ajaran 2025–2026 di lingkungan Kota Tangerang, yang dihadiri oleh berbagai lintas sektor.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan SPMB tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SD dimulai pada tanggal 2 Juni hingga 17 Juni 2025 dengan jalur penyandang disabilitas, dilanjutkan dengan jalur mutasi lalu afirmasi dan domisili. Untuk jalur domisili, kata Jamaluddin, akan terbagi menjadi domisili lingkungan sekolah, domisili wilayah, domisili umum/antardomisili wilayah dan domisili luar Kota Tangerang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.