Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Indonesia-Selandia Baru Tanda Tangani Kerja Sama Jaminan Produk Halal

📅 Sabtu, 14 Jun 2025, 12:30 WIB | Oleh:
Indonesia-Selandia Baru Tanda Tangani Kerja Sama Jaminan Produk Halal Doc: BPJPH
Ket. Penandatanganan MoU oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Phillip Taula di Jakarta, Jumat (13/6/2025). \

JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru melakukan kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pengakuan timbal balik sistem halal antara kedua negara.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan kesepakatan ini menandai babak baru dalam penguatan kerja sama Indonesia dan Selandia Baru, khususnya dalam perdagangan produk halal berupa makanan, minuman, dan produk hewani.

Melalui sinergi ini, lanjut Haikal, kedua negara telah mencapai kesepakatan mengenai jaminan produk halal untuk makanan, minuman, dan produk hewani yang diperdagangkan di antara keduanya.

“Penandatanganan ini adalah pengakuan nyata dunia terhadap kredibilitas sistem halal Indonesia. Ini memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam industri halal global,” kata Haikal.

Kerja sama ini, lanjut dia, dipastikan akan mempermudah aktivitas perdagangan produk halal Indonesia dan Selandia Baru.

Haikal berharap hal itu dapat berimplikasi pada peningkatan produktivitas perdagangan yang saling menguntungkan kedua negara.

Selain itu, Haikal mengatakan tercapainya kerja sama tersebut juga memperluas jejaring kerja sama pemerintah Indonesia dalam ekosistem halal internasional, serta langkah penting dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Ini akan membuka akses perdagangan yang lebih cepat dan terpercaya untuk produk halal kedua negara,” ujar Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Phillip Taula.

Taula melanjutkan, dengan adanya kerja sama ini, pelaku industri dari kedua negara akan mendapatkan kepastian hukum, efisiensi logistik, serta kemudahan akses pasar produk halal.

Selain mempercepat perdagangan, lanjut dia, kerja sama ini juga membuka peluang investasi halal lintas negara serta pengembangan riset dan inovasi di bidang halal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.