Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jalin Kerja Sama dengan Korsel, Patra Drilling Contractor Segera Kelola Unit Usaha Baru

📅 Jumat, 13 Jun 2025, 13:47 WIB | Oleh:
Jalin Kerja Sama dengan Korsel, Patra Drilling Contractor Segera Kelola Unit Usaha Baru Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA - PT Patra Drilling Contractor (PDC), anak usaha PT Pertamina Drilling Services Indonesia bagian dari Subholding Upstream Pertamina, menjalin kerja sama sinergis dengan perusahaan Korea Selatan, Gastron Co. Ltd.

Kerja sama ditandai penandatanganan Amandemen Nota Kesepahaman (MoU) oleh Direktur Utama PDC, Faried Iskandar Dozyn dan Direktur  Gastron Co.Ltd di PDC Tower, Jakarta.

“Perangkat safety ini sangat diperlukan dan sesuai regulasi wajib tersedia di lingkungan kerja sektor industri hulu dan hilir minyak dan gas bumi, industri petrokimia serta industri lainnya. Selain sebagai komponen penting dalam menjaga keselamatan, penggunaannya juga merupakan bagian dari kepatuhan terhadap regulasi,” kata Farid dalam keterangan tertulisnya, kemarin

Kemitraan strategis antara antara PDC dengan Gastron akan berfokus pada penyediaan berbagai produk detektor gas, meliputi sistem permanen (fixed gas detector) dan tipe portabel (portable gas detector), serta alat pendeteksi api dan sistem alarm. 

Perangkat-perangkat ini sangat krusial untuk mendeteksi kebocoran gas dan percikan api, yang merupakan komponen vital dalam menjaga keselamatan di lingkungan kerja industri migas, petrokimia, dan industri terkait lainnya.

Faried menambahkan, aliansi strategis antara PDC dengan Gastron meliputi beberapa lingkup kerja sama. Yakni, penyediaan produk dengan standar internasional, lalu kesempatan bagi PDC untuk mengakses teknologi dan keahlian terkait produk-produk yang termasuk dalam kerja sama.

“Kerja sama ini juga memungkinkan PDC melakukan co branding atas produk-produk Gastron dan mendaftarkan merk hasil co branding tersebut,” imbuhnya.

Faried optimistis produk-produk Gastron ataupun yang nantinya telah melalui co branding, akan diterima dengan baik oleh pelaku industri migas dan petrokemikal lain di Indonesia, karena menurutnya perlindungan yang optimal dan sistem yang berfungsi dengan baik memerlukan produk yang tepat dan berkualitas.

Kemitraan ini menjadi bagian dari ekspansi bisnis PDC untuk menjadi perusahaan penyedia jasa pendukung kegiatan operasi minyak dan gas dengan layanan menyeluruh yang andal, efisien, dan kompetitif. 

“Kerja sama PDC dan Gastron harapannya mampu memaksimalkan kesempatan bagi kedua perusahaan untuk alami pertumbuhan ekonomi, mempercepat pencapaian tujuan strategis masing-masing, dan membuka jalan menuju ekspansi global,” jelas Faried.

Dari pihak Gastron, Mr. Seungweon Oh selaku Direktur Gastron CO. Ltd mengungkapkan antusiasmenya menjalin kerja sama dengan PDC dan mengaku pihaknya sudah siap untuk segera memasuki langkah sinergis berikutnya.

“Ini merupakan salah satu bentuk ekspansi market kami secara global. Dan kami mengharapkan setiap kesepakatan dalam kerja sama dengan PDC dapat segera terealisasikan sesuai rencana,” tambah Seungweon.

Adapun setelah penandatanganan MoU, PDC akan segera melakukan pendaftaran merk dagang co-branding PDC dan Gastron dengan nama Petra Prima.

"Semoga penandatanganan nota kesepahaman ini dapat menjadi awal yang baik dan memberikan kesuksesan bagi kedua belah pihak khususnya, dan bagi industri migas Indonesia pada umumnya," tutup Faried.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.