Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Indonesia Siapkan Gugatan Pembatalan Kontrak Pengadaan Satelit di ICC Singapura

📅 Kamis, 12 Jun 2025, 12:57 WIB | Oleh:
Pemerintah Indonesia Siapkan Gugatan Pembatalan Kontrak Pengadaan Satelit di ICC Singapura Doc: antara foto
Ket. Rapat Tindak Lanjut Hearing Perkara Detenté di Jakarta, Rabu (11/6), Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) RI Otto Hasibuan.

JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan gugatan pembatalan kontrak terkait sengketa pengadaan satelit antara Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI dan perusahaan Detenté Operation, yang kini bergulir di forum arbitrase internasional, Kamar Dagang Internasional atau International Chamber of Commerce (ICC) Singapura.

Saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Hearing Perkara Detenté di Jakarta, Rabu (11/6), Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) RI Otto Hasibuan mengatakan Indonesia tidak boleh kalah dalam kasus tersebut.

“Kita harus tunjukkan bahwa kita punya bukti, kita punya dasar hukum, dan kita tidak akan membiarkan siapa pun merugikan Negara,” kata Otto, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/6).

Menanggapi pernyataan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas RI Nofli menekankan pentingnya koordinasi antara instansi dan pendekatan yang komprehensif dalam penanganan perkara tersebut.

“Ini bukan sekadar persoalan arbitrase, tapi menyangkut muruah negara. Karena itu, pendekatan pidana, perdata, dan internasional harus berjalan seiring,” ujar Nofli dalam kesempatan yang sama.

Rapat tersebut turut dihadiri Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan RI Marsekal Muda TNI Hendrikus Haris Haryanto, Kepala Biro Hukum Kemenhan RI Helmy Zulfadli Lubis, perwakilan dari Kejaksaan Agung, serta tim kuasa hukum Kemenhan dalam kasus tersebut.

Kasus bermula dari kontrak pengadaan satelit dan perangkat komunikasi pada 2018 dengan Detenté. Namun hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI menunjukkan bahwa barang yang diterima Kemenhan hanya bernilai sekitar Rp1,9 miliar, jauh di bawah nilai kontrak sebesar Rp350 miliar.

“Kami menerima barang-barang yang ternyata hanya handphone biasa, bukan perangkat komunikasi satelit seperti yang dijanjikan,” ungkap Marsda TNI Hendrikus Haris Haryanto.

Untuk itu, pemerintah RI kini menyiapkan gugatan pembatalan kontrak di ICC dengan dasar bahwa kontrak tersebut cacat hukum dan dilandasi penipuan (fraud).

Kepala Biro Hukum Kemenhan RI Helmy Zulfadli Lubis meyakini unsur penipuan sudah sangat terang lantaran kontrak diketahui ditandatangani oleh seorang warga negara asing asal Hungaria yang kini diduga sebagai pelaku utama.

Pemerintah RI kini juga tengah menelusuri keberadaan pelaku tersebut melalui jalur diplomatik dan kerja sama internasional. Karena itu, pembatalan kontrak dinilai merupakan langkah yang sah dan perlu segera ditempuh.

“Langkah hukum dan diplomatik sedang kami tempuh. Tidak ada kompromi terhadap pihak yang merugikan negara,” ucap Wamenko Otto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

20 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

43 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.