Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Indonesia Siapkan Gugatan Pembatalan Kontrak Pengadaan Satelit di ICC Singapura

📅 Kamis, 12 Jun 2025, 12:57 WIB | Oleh:
Pemerintah Indonesia Siapkan Gugatan Pembatalan Kontrak Pengadaan Satelit di ICC Singapura Doc: antara foto
Ket. Rapat Tindak Lanjut Hearing Perkara Detenté di Jakarta, Rabu (11/6), Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) RI Otto Hasibuan.

JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan gugatan pembatalan kontrak terkait sengketa pengadaan satelit antara Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI dan perusahaan Detenté Operation, yang kini bergulir di forum arbitrase internasional, Kamar Dagang Internasional atau International Chamber of Commerce (ICC) Singapura.

Saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Hearing Perkara Detenté di Jakarta, Rabu (11/6), Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) RI Otto Hasibuan mengatakan Indonesia tidak boleh kalah dalam kasus tersebut.

“Kita harus tunjukkan bahwa kita punya bukti, kita punya dasar hukum, dan kita tidak akan membiarkan siapa pun merugikan Negara,” kata Otto, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/6).

Menanggapi pernyataan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas RI Nofli menekankan pentingnya koordinasi antara instansi dan pendekatan yang komprehensif dalam penanganan perkara tersebut.

“Ini bukan sekadar persoalan arbitrase, tapi menyangkut muruah negara. Karena itu, pendekatan pidana, perdata, dan internasional harus berjalan seiring,” ujar Nofli dalam kesempatan yang sama.

Rapat tersebut turut dihadiri Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan RI Marsekal Muda TNI Hendrikus Haris Haryanto, Kepala Biro Hukum Kemenhan RI Helmy Zulfadli Lubis, perwakilan dari Kejaksaan Agung, serta tim kuasa hukum Kemenhan dalam kasus tersebut.

Kasus bermula dari kontrak pengadaan satelit dan perangkat komunikasi pada 2018 dengan Detenté. Namun hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI menunjukkan bahwa barang yang diterima Kemenhan hanya bernilai sekitar Rp1,9 miliar, jauh di bawah nilai kontrak sebesar Rp350 miliar.

“Kami menerima barang-barang yang ternyata hanya handphone biasa, bukan perangkat komunikasi satelit seperti yang dijanjikan,” ungkap Marsda TNI Hendrikus Haris Haryanto.

Untuk itu, pemerintah RI kini menyiapkan gugatan pembatalan kontrak di ICC dengan dasar bahwa kontrak tersebut cacat hukum dan dilandasi penipuan (fraud).

Kepala Biro Hukum Kemenhan RI Helmy Zulfadli Lubis meyakini unsur penipuan sudah sangat terang lantaran kontrak diketahui ditandatangani oleh seorang warga negara asing asal Hungaria yang kini diduga sebagai pelaku utama.

Pemerintah RI kini juga tengah menelusuri keberadaan pelaku tersebut melalui jalur diplomatik dan kerja sama internasional. Karena itu, pembatalan kontrak dinilai merupakan langkah yang sah dan perlu segera ditempuh.

“Langkah hukum dan diplomatik sedang kami tempuh. Tidak ada kompromi terhadap pihak yang merugikan negara,” ucap Wamenko Otto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.