Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Nge-gas, BNN Bakal Perkuat Kerja Sama Intelijen ASEAN untuk Hancurkan Sindikat Golden Triangle

📅 Kamis, 12 Jun 2025, 12:08 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Nge-gas, BNN Bakal Perkuat Kerja Sama Intelijen ASEAN untuk Hancurkan Sindikat Golden Triangle Doc: istimewa
Ket. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom (tengah) saat pemusnahan barang bukti narkoba beberapa waktu lalu

BATAM– Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom mendorong penguatan kerja sama intelijen dengan negara-negara ASEAN, khususnya untuk memutus rantai sindikat Golden Triangle, usai pengungkapan 2 ton sabu di Kepulauan Riau.  

Dalam pidatonya, Hukom menekankan pentingnya joint analysis dan joint investigation antarnegara ASEAN untuk membongkar jaringan narkoba regional. "Ini bukan akhir, tapi awal untuk mengungkap struktur sindikat yang lebih luas," tegasnya di Batam, Kamis (12/6).

BNN, ditambahkan Hukom, juga berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Kemenko Polkam, TNI, dan Polri, termasuk meminta kenaikan pangkat luar biasa bagi petugas yang terlibat operasi.  

"Ini dalam rangka mengapresiasi dedikasi dan jasa patriot kemanusiaan dari beberapa instansi pemerintah yang telah bekerja keras berkolaborasi mengungkap kasus penyelundupan narkotika," imbuh Hukom.

Pemusnahan barang bukti Narkoba ini sejalan dengan yang diperintahkan Undang-Undang Narkotika Indonesia (UU No. 35 Tahun 2009) yang secara spesifik mengatur pemusnahan barang bukti narkotika, diantaranya Pasal 70 tentang Tata Cara Pemusnahan;

(1) Pemusnahan Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 dilakukan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Pemusnahan Narkotika sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan cara dibakar atau cara lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. (3) Pemusnahan Narkotika sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disaksikan oleh masyarakat.

Pemusnahan dilakukan oleh BNN, Polri, atau instansi berwenang lainnya. Dengan menggunakan metode pembakaran atau teknologi lain (misal incinerator). Dan bersifat transparan, dan boleh disaksikan publik. (BB).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.