Nge-gas, BNN Bakal Perkuat Kerja Sama Intelijen ASEAN untuk Hancurkan Sindikat Golden Triangle
📅 Kamis, 12 Jun 2025, 12:08 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
BATAM– Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom mendorong penguatan kerja sama intelijen dengan negara-negara ASEAN, khususnya untuk memutus rantai sindikat Golden Triangle, usai pengungkapan 2 ton sabu di Kepulauan Riau.
Dalam pidatonya, Hukom menekankan pentingnya joint analysis dan joint investigation antarnegara ASEAN untuk membongkar jaringan narkoba regional. "Ini bukan akhir, tapi awal untuk mengungkap struktur sindikat yang lebih luas," tegasnya di Batam, Kamis (12/6).
BNN, ditambahkan Hukom, juga berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Kemenko Polkam, TNI, dan Polri, termasuk meminta kenaikan pangkat luar biasa bagi petugas yang terlibat operasi.
"Ini dalam rangka mengapresiasi dedikasi dan jasa patriot kemanusiaan dari beberapa instansi pemerintah yang telah bekerja keras berkolaborasi mengungkap kasus penyelundupan narkotika," imbuh Hukom.
Pemusnahan barang bukti Narkoba ini sejalan dengan yang diperintahkan Undang-Undang Narkotika Indonesia (UU No. 35 Tahun 2009) yang secara spesifik mengatur pemusnahan barang bukti narkotika, diantaranya Pasal 70 tentang Tata Cara Pemusnahan;
Sebaiknya Anda baca juga:
(1) Pemusnahan Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 dilakukan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemusnahan Narkotika sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan cara dibakar atau cara lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. (3) Pemusnahan Narkotika sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disaksikan oleh masyarakat.
Pemusnahan dilakukan oleh BNN, Polri, atau instansi berwenang lainnya. Dengan menggunakan metode pembakaran atau teknologi lain (misal incinerator). Dan bersifat transparan, dan boleh disaksikan publik. (BB).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!