Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kopdes Merah Putih Rawan Masalah, Pemerintah Diminta Turun Tangan

📅 Kamis, 12 Jun 2025, 23:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kopdes Merah Putih Rawan Masalah, Pemerintah Diminta Turun Tangan Doc: ANTARA/Ady Ardiansah
Ket. Ilustrasi - Musyawarah pembentukan kopdes merah putih di Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu.

JAKARTA – Pengawasan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sangat penting untuk memastikan kelancaran, keberlanjutan, dan keberhasilan program ini dalam mencapai tujuan kemandirian ekonomi desa.

Pengawasan yang efektif dapat mencegah penyalahgunaan dana, korupsi, dan risiko moral hazard yang mungkin timbul akibat kurangnya kesiapan manajemen koperasi.

Ombudsman RI meminta pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi, agar memastikan sistem pengawasan yang kuat terhadap program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, untuk menjamin semua koperasi yang terbentuk menjalankan kegiatan usahanya sesuai kaidah dan aturan.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan bahwa pengawasan ini krusial, karena pihaknya telah menerima puluhan laporan masyarakat terkait pengawasan koperasi yang sudah ada, dengan total 56 laporan pada 2022, 65 laporan pada 2023, dan 32 laporan pada 2024.

“Ini menjadi antisipasi kita bahwa isu-isu terkait dengan masalah pengawasan ini adalah hal yang strategis, termasuk pembinaan koperasi dan pembentukan koperasi dalam konteks bagaimana pengembangan Koperasi Desa Merah Putih ke depannya,” katanya dalam diskusi tematik yang digelar oleh Ombudsman, di Jakarta, Kamis (12/6).

Mokhammad Najih juga menekankan bahwa Kopdes Merah Putih harus mampu menjangkau masyarakat terpencil, yang seringkali tidak terlayani oleh lembaga-lembaga keuangan formal, keuangan mikro, bahkan program-program pemerintah secara makro.

Ombudsman memberikan tiga rekomendasi dalam pembentukan Kopdes Merah Putih. Pertama, perlu ada kebijakan dan program dalam Kopdes Merah Putih yang secara khusus melayani kelompok rentan untuk memastikan mereka mendapatkan layanan berkualitas.

Kedua, kementerian dan lembaga terkait harus bekerja sama untuk menyelaraskan layanan publik dengan pengembangan koperasi desa.

Ketiga, pengawasan pelayanan publik harus diperluas untuk mencakup aspek ekonomi dan sosial, demi melindungi hak-hak warga negara dan menjamin kualitas layanan berbasis koperasi.

“Kami siap menjadi mitra strategis untuk memastikan setiap gerakan Kopdes Merah Putih mendapatkan perlindungan, perhatian dan ruang tumbuh yang layak sehingga desa-desa dapat menjadi pilar pembangunan," kata Mokhammad Najih.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi meminta masyarakat untuk tidak lagi takut, curiga, dan ragu-ragu terhadap program besar yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto itu.

Ia menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih menjadi instrumen yang paling strategis untuk membangkitkan ekonomi dan memajukan kehidupan masyarakat di desa.

"Jangan pesimis, jangan ragu-ragu karena negara ini didirikan tanpa ketakutan dan keragu-raguan. Kita akan mencetak sejarah dunia bahwa kita mampu membentuk 80 ribu unit koperasi yang mana tidak ada satu negara pun mampu membentuknya," kata Budi Arie.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

16 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.