Prancis Akan Larang Anak Akses Media Sosial dan Toko Senjata Tajam
📅 Rabu, 11 Jun 2025, 10:56 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
Moskwa – Prancis akan melarang akses media sosial bagi anak berusia di bawah 15 tahun, dan memperketat aturan penjualan senjata tajam bagi anak, kata Presiden Emmanuel Macron usai insiden penusukan seorang pegawai sekolah oleh seorang remaja pada Selasa (10/6).
"Kita harus melarang media sosial bagi anak berusia di bawah 15 tahun. Saya memberikan Eropa waktu beberapa bulan untuk bertindak. Jika tidak, kami akan mulai melakukannya di Prancis. Kita tidak bisa menunggu lebih lama," kata Macron kepada penyiar France 2.
Pada April, mantan Perdana Menteri Pranci, Gabriele Attal, mengusulkan larangan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun dan membatasi akses pada malam hari bagi remaja di atas 15 tahun sebagai bagian dari "tindakan radikal" untuk memerangi kecanduan internet.
Macron juga berjanji mengatur dengan lebih baik penjualan senjata tajam, termasuk penjualan secara daring.
Perdana Menteri Francois Bayrou mengatakan di media sosial bahwa ancaman senjata tajam sudah kritis dan bersumpah "menjadikan wabah yang menyebar luas ini sebagai musuh masyarakat".
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami akan memperketat aturan. Hal ini berarti memperkenalkan sanksi keuangan dan larangan yang luas. Kita tidak akan lagi bisa menjual senjata tajam. Seorang remaja 15 tahun tidak lagi bisa membeli pisau secara daring," kata Presiden Macron.
Sebelumnya, pada Selasa (10/6), seorang siswa berusia 15 tahun menusuk pegawai sekolah perempuan berulang kali dengan pisau dan melukai seorang polisi di sekolah menengah di Nogent, daerah timur laut Prancis. Pegawai sekolah yang menjadi korban penusukan itu tewas akibat luka-luka yang dideritanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!