Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KLH Siapkan Peta Jalan Pengawasan Terpadu Kawasan Industri

📅 Rabu, 11 Jun 2025, 17:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
KLH Siapkan Peta Jalan Pengawasan Terpadu Kawasan Industri Doc: Antara
Ket. Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq memberikan arahan dalam penyegelan dua pabrik peleburan logam oleh Gakkum KLH karena terbukti mencemari udara di Kabupaten Serang, Banten, Selasa malam (10/6).

Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) tengah menyusun peta jalan pengawasan kawasan industri sebagai bagian upaya menekan pencemaran di Indonesia.

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Rabu (11/6), mengatakan pihaknya sudah melakukan penyegelan dua pabrik peleburan logam di Kabupaten Serang, Banten karena terbukti mencemari udara.

"Kami tidak akan berhenti di dua perusahaan ini. KLH/BPLH sedang menyusun peta jalan pengawasan terpadu yang akan mencakup kawasan industri di Bekasi, Karawang, Tangerang, hingga wilayah industri lain di Jawa," jelas Hanif.

Ia mengatakan bahwa langkah tegas yang dilakukan KLH, termasuk inspeksi dan penyegelan yang dilakukan terhadap dua perusahaan PT JAS dan PT LESI pada Selasa malam (10/6) merupakan bentuk ketegasan dan konsistensi pemerintah untuk menegakkan hukum lingkungan hidup.

Penyegelan kedua perusahaan itu sendiri disertai dengan pengambilan sampel udara dan limbah untuk analisis forensik lingkungan. Selain pelanggaran emisi, ditemukan juga praktik dumping limbah B3 secara ilegal.

PT JAS di Desa Beberan, Ciruas merupakan peleburan besi berkapasitas 150.000 ton/tahun yang menggunakan Induction Furnace dan terpantau mengeluarkan emisi pekat dalam volume besar tanpa pengelolaan memadai.

Sementara itu, PT LESI di Kawasan Industri Modern Cikande bergerak di industri peleburan logam yang sebelumnya telah direkomendasikan untuk proses hukum pada 2023, namun tidak ditindaklanjuti. Pada 4 Juni 2025, drone KLH menangkap citra emisi dari cerobong yang diduga melampaui baku mutu udara.

"Langit biru Jabodetabek harus menjadi standar baru, bukan pengecualian," jelasnya.

Menteri Hanif menekankan bahwa langkah itu bukan akhir, melainkan awal dari pengawasan yang lebih ketat dan sistematis. Dia juga menyerukan gerakan kolektif yang melibatkan pemerintah, dunia usaha dan akademisi, media serta masyarakat sipil.

"Kita butuh ekosistem pengawasan lingkungan yang adil dan kuat. Industri wajib bertransformasi ke teknologi rendah emisi. Pemerintah akan hadir sebagai pengawal. Masyarakat sebagai pengawas. Dan media sebagai suara kebenaran," demikian Hanif Faisol Nurofiq

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Daerah
Satgas Yonif 511/DY Evakuas...
Ekonomi
Uni Emirat Arab Jajaki Pelu...

Menanti Sinyal The Fed, 4 Agustus 2026

56 menit yang lalu | Rizky

Ekonomi
Menanti Sinyal The Fed, 4 A...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.