Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemlu: Tak Ada WNI Korban Kerusuhan LA

📅 Rabu, 11 Jun 2025, 15:35 WIB | Oleh:
Kemlu: Tak Ada WNI Korban Kerusuhan LA Doc: RRI/Retno Mandasari
Ket. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha

JAKARTA - Protes terhadap Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) dan pemerintahan Presiden Donald Trump terus bergulir di sejumlah kota besar di Amerika Serikat (AS) seperti, Los Angeles (LA), New York, Chicago, Seattle, Denver, San Francisco, serta Atlanta.

Sementara, jam malam saat ini diberlakukan di sebagian pusat kota LA. Polisi setempat bahkan telah mulai menangkap puluhan pengunjuk rasa pada Selasa (10/6) malam.

Terkait situasi tersebut Kemlu RI dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) LA memantau dari dekat. Hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban kerusuhan antara para pendemo dan otoritas imigrasi.

“Kemlu dan KJRI LA terus memonitor dari dekat situasi di LA, komunikasi terus dilakukan melalui simpul simpul masyarakat Indonesia. Hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban kerusuhan,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha dalam pesan tertulis Rabu (11/6).

Judha turut memastikan dua WNI yang sebelumnya ditangkap otoritas imigrasi federal (DHS) Jumat (6/6) bukan dikarenakan ikut berdemo.

“Sebagaimana disampaikan sebelumnya, dua WNI ditangkap karena pelanggaran keimigrasian,” ujar dia

Sementara, adanya aksi demo di LA dan sejumlah kota lainnya, Kemlu dan perwakilan di AS menyampaikan imbauan. Utamanya, agar para WNI meningkatkan keamanan diri dan keluarga dengan menghindari tempat keramaian atau aksi massa.

“Kemudian, terus memantau perkembangan situasi terbaru dari sumber resmi setempat. Serta mematuhi peraturan yang ditetapkan otoritas setempat,” kata Judha.

“Bagi WNI yang memiliki rencana perjalanan ke AS agar memastikan penggunaan visa yang valid dan sesuai peruntukannya. Serta, mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat ketibaan di bandara di AS.”

Secara khusus Judha menekankan, bagi WNI yang terdampak kebijakan imigrasi AS agar memahami hak-hak dalam sistem hukum di AS. Antara lain, hak mendapatkan pendampingan pengacara dan hak menghubungi perwakilan RI terdekat. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.