Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Disdik Semarang: Jamin Transparansi, SPMB Diawasi Berbagai Pihak

📅 Selasa, 10 Jun 2025, 20:50 WIB | Oleh:
Disdik Semarang: Jamin Transparansi, SPMB Diawasi Berbagai Pihak Doc: ANTARA/Zuhdiar Laeis
Ket. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang Erwan Rachmat.

SEMARANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menyebutkan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini diawasi oleh berbagai pihak sehingga dijamin transparan dan berkeadilan.

"SPMB ini pengawasannya begitu ketat. Inspektorat pun juga ikut mengawasi. Bahkan beberapa kali KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pun juga ikut melakukan monitoring terkait dengan pelaksanaan SPMB," kata Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat di Semarang, Senin.

Bahkan, kata dia, secara regulasi juga sudah didesain untuk menutup celah terjadinya praktik-praktik pelanggaran, seperti titip-menitip calon peserta didik hingga gratifikasi.

"Termasuk regulasinya, termasuk juknisnya (petunjuk teknis), termasuk gratifikasi (SK Wali Kota tentang Anti-gratifikasi) itu ada semua," katanya.

Ia mengatakan bahwa proses SPMB Kota Semarang pada tahun ini berlangsung secara transparan, terbuka, berkeadilan, dan non-diskriminatif.

Oleh karena itu ia mengingatkan masyarakat, terutama orang tua pendaftar, untuk tidak percaya dengan tawaran-tawaran dari orang yang tidak bertanggung jawab.

"Jangan percaya kalau ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab mengatakan bahwa bisa titip melalui saya atau melalui Dinas Pendidikan," tegasnya.

Ia mengatakan masyarakat dan siapapun bisa mengawal proses SPMB Kota Semarang secara tuntas karena memang sifatnya terbuka.

"Karena ini adalah terbuka, sistem yang terbuka, tidak ada yang ditutupi sedikitpun, sehingga masyarakat bisa melihat seperti di akuarium. Siapapun tidak akan bisa mengintervensi," katanya.

Sebelumnya Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor B/1053/700.1.2/VI/2025 tentang Larangan Penyuapan, Gratifikasi, dan Pungutan Liar (Pungli) menyambut SPMB.

SE yang ditandatangani tanggal 5 Juni 2025 oleh Wali Kota Semarang tersebut ditujukan kepada jajaran Dinas Pendidikan, Koordinator Satuan Pendidikan Kecamatan, hingga kepala TK, SD, dan SMP negeri se-Kota Semarang.

Dalam SE itu ditegaskan bahwa seluruh proses SPMB harus berjalan secara bersih dan transparan tanpa adanya suap, gratifikasi, maupun pungutan liar dalam bentuk apapun.

Pemkot Semarang mendorong seluruh satuan pendidikan untuk aktif mensosialisasikan gerakan anti-suap secara daring maupun luring.

Agustina juga menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN dilarang menjanjikan kelulusan atau meminta imbalan kepada calon peserta didik dan orang tua.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

1.5 jam yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.