Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Disdik Semarang: Jamin Transparansi, SPMB Diawasi Berbagai Pihak

📅 Selasa, 10 Jun 2025, 20:50 WIB | Oleh:

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kata dia, masyarakat dapat melapor melalui sejumlah kanal resmi seperti situs ppid.disdik.semarangkota.go.id, lapor.go.id, akun media sosial resmi Dinas Pendidikan, hingga call center (024) 8412180 atau WhatsApp 0882-2537-7580.

Gratifikasi berupa bingkisan makanan atau minuman yang mudah rusak pun wajib disalurkan sebagai bantuan sosial dan dilaporkan melalui aplikasi sigap-disdik.semarangkota.go.id dalam waktu maksimal tujuh hari kerja.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Trump Sebut AS Kini Jadi Negara Sepak Bola

50 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Trump Sebut AS Kini Jadi Ne...
Menpar: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Gastronomi Dunia

Menpar: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Gastronomi Dunia

21 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.