Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Data Kurang Valid! RI Perlu Adopsi Formula Bank Dunia Hitung Kemiskinan

📅 Selasa, 10 Jun 2025, 21:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Data Kurang Valid! RI Perlu Adopsi Formula Bank Dunia Hitung Kemiskinan Doc: ANTARA FOTO/ Aditya Nugroho
Ket. Ilustrasi - Suasana permukiman padat penduduk di kawasan Telaga Sari, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (29/4/2025).

JAKARTA – Indonesia perlu mengadopsi pendekatan Bank Dunia dalam mengukur tingkat kemiskinan. Standar Bank Dunia dinilai terlalu tinggi bagi Indonesia, mengingat standar tersebut diperuntukkan bagi negara berpendapatan menengah atas dengan produk domestik bruto (PDB) per kapita berkisar 4.500 dolar AS hingga 14.000 dolar AS.

Sementara PDB per kapita Indonesia sebesar 4.900 dolar AS. Meski masuk ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas, namun Indonesia berada pada ambang batas bawah standar kelompok tersebut.

Pada saat yang sama, Garis Kemiskinan (GK) Indonesia dinilai terlalu rendah, sehingga perlu penyesuaian dengan pendekatan Bank Dunia.

“Salah satu solusi yang mungkin adalah menaikkan secara gradual, menuju standar Bank Dunia saat PDB per kapita kita mendekati 9.500 dolar AS mendekati median negara berpendapatan menengah atas, misalnya,” ujar Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (10/6).

Sedangkan, kata dia lagi, kurangnya akurasi data tingkat kemiskinan berimbas pada tingkat efektivitas program pemerintah.

Standar GK yang rendah membuat pemerintah berfokus pada program bantuan sosial (bansos). Padahal, pemerintah dianggap perlu menjalankan program yang sifatnya struktural dan substantif.

Untuk itu, Wijayanto menyarankan pemerintah fokus kepada program-program yang menciptakan aktivitas ekonomi baru, meningkatkan produktivitas, dan berkelanjutan.

Sebagai contoh, pemerintah bisa meningkatkan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk proyek padat karya, seperti jalan desa dan irigasi.

Kemudian, memperbesar diskon bunga untuk proyek rumah rakyat melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) serta relaksasi secara rasional penghematan biaya rapat dan perjalanan dinas.

Sebagai catatan, Bank Dunia melalui laporan bertajuk “June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform” memperbarui metode perhitungan tingkat kemiskinan dengan menggunakan paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP) 2021 yang dipublikasikan oleh International Comparison Program (ICP) pada Mei 2024. Sebelumnya, Bank Dunia menggunakan PPP 2017 pada laporan April 2025.

Penerapan PPP 2021 merevisi garis kemiskinan pada tiga lini. Untuk garis kemiskinan internasional yang menjadi standar tingkat kemiskinan ekstrem, nilainya direvisi dari 2,15 dolar AS menjadi 3 dolar AS per kapita per hari.

Garis kemiskinan negara berpenghasilan menengah bawah berubah dari 3,65 dolar AS menjadi 4,20 dolar AS per kapita per hari.

Sedangkan negara berpenghasilan menengah atas berubah dari 6,85 dolar AS menjadi 8,30 dolar AS per kapita per hari.

Dengan garis kemiskinan 6,85 dolar AS per kapita per hari (menggunakan PPP 2017 atau sebelum revisi), sekitar 60,3 persen penduduk Indonesia pada 2024 dianggap hidup di bawah standar kemiskinan menengah atas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Kunjungi Kebun Tebenan, Dew...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.