Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Melestarikan Alam melalui Rehabilitasi Holistik pada Ekosistem Bekas Tambang

📅 Minggu, 08 Jun 2025, 07:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Peran negara juga tak bisa diabaikan. Pemerintah daerah dan pusat harus hadir secara aktif dengan regulasi yang lebih ketat dan insentif yang mendorong pendekatan berbasis ilmu pengetahuan.

Sudah saatnya pemerintah menetapkan standar rehabilitasi berbasis data ekosistem, bukan sekadar luasan lahan yang “hijau” secara visual.

Teknologi remote sensing, analisis biofisik, hingga pengukuran indeks biodiversitas harus menjadi instrumen evaluasi utama. Pemerintah dapat mengadopsi kerangka "nature-based solutions" yang sudah diterapkan luas dalam agenda iklim global.

Perspektif baru yang perlu ditawarkan di sini adalah bahwa tanah bukan hanya medium fisik untuk tumbuhan, tetapi ruang hidup yang menyimpan memori ekologis.

Rehabilitasi lahan tidak cukup hanya memperbaiki fungsi permukaan, tetapi harus juga membangun kembali jejaring kehidupan yang pernah ada.

Artinya, pemulihan tanah harus selaras dengan pemulihan perairan, udara, vegetasi, dan juga struktur sosial-budaya masyarakat sekitar.

Sebagai negara megabiodiversitas, Indonesia memiliki tanggung jawab moral yang besar terhadap dunia.

Ketika suatu kawasan yang menjadi ikon pariwisata rusak oleh pertambangan, dunia tidak hanya menyalahkan satu perusahaan atau pemerintah, tetapi menilai komitmen Indonesia secara keseluruhan terhadap keberlanjutan.

Indonesia tidak bisa lagi menunda membangun sistem pemulihan lahan yang bukan hanya reaktif, tetapi proaktif dan antisipatif.

Jika bangsa ini mulai menempatkan pemulihan tanah sebagai proyek peradaban, maka kerusakan ini bisa menjadi titik balik menuju masa depan yang lebih bijak.

Seperti kata pepatah Melanesia, "Tanah bukan hanya tempat berpijak, tetapi juga tempat berpulang." Maka memperbaiki tanah adalah memperbaiki arah pulang seseorang sebagai manusia.


*) Penulis adalah Peneliti di Pusat Riset Tanaman Pangan, BRIN.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Liga Arab Pasang Badan Tola...

Wonosobo Andalkan Dieng Caldera Race untuk Promosi Wisata

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Wonosobo Andalkan Dieng Cal...

Cermati Bahaya Tekanan Darah Tinggi dalam Waktu ke Depan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Cermati Bahaya Tekanan Dara...

Ada yang Tahu Jumlah Cagar Budaya Secara Nasional?

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Ada yang Tahu Jumlah Cagar ...

Suara Rakyat Tetap Jadi Landasan Jakarta Membangun

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Suara Rakyat Tetap Jadi Lan...

50 Duta Besar Hadiri Jakarta Twilight Soiree  

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
50 Duta Besar Hadiri Jakart...
Kasus Tukiyem, Dukcapil Kota Bengkulu sebut Proses KK Memenuhi Syarat

Kasus Tukiyem, Dukcapil Kota Bengkulu sebut Proses KK Memenuhi Syarat

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.