Ketua DPD RI: Aktivitas Tambang Dekat Destinasi Wisata Harus Dihindari
📅 Sabtu, 07 Jun 2025, 14:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mengatakan bahwa pembuatan tambang di sekitar kawasan destinasi wisata perlu dihindari karena berpotensi menimbulkan permasalahan isu lingkungan, saat merespons isu pertambangan nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurut dia, roda perekonomian harus terus berputar dengan tidak mengabaikan ekosistem lingkungan. Dia mengatakan bahwa pulau-pulau kecil yang memiliki sejarah dan orisinalitas tidak boleh dirusak.
"Pendapat saya pribadi untuk kawasan-kawasan tertentu yang memang akan dikembangkan menjadi spot destinasi memang harus agak dihindari," kata Sultan usai membuka agenda pemotongan hewan kurban di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu.
Namun, dia tak menampik bahwa investasi sangat diperlukan untuk membangun pertumbuhan ekonomi. Menurut dia, penambang di lokasi itu sudah memiliki izin sejak lama dan lokasinya pun jauh dari destinasi wisata Raja Ampat.
Dia pun memastikan bahwa DPD RI sudah lebih cepat dalam merespons isu tambang di Raja Ampat, tetapi tak terekspos ke publik. Menurut dia, pembahasan soal isu itu berlangsung cukup dinamis di internal DPD RI sejak beberapa pekan lalu.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Cuma kan memang karena tidak terekspos dengan ke publik. Tapi kita agak cepat, kami melakukan fungsi pengawasan dengan maksimal," kata dia.
Adapun masalah pertambangan di kawasan Raja Ampat akhir-akhir ini menuai kritikan dari berbagai pihak. Salah satunya, Komisi VII DPR RI yang minta Kementerian ESDM RI segera melakukan evaluasi terhadap tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat untuk memastikan aktivitas tambang tidak merusak ekosistem di wilayah itu.
Akhirnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menghentikan sementara operasi pertambangan nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Bahlil, perusahaan tersebut baru bisa beroperasi lagi sampai hasil verifikasi dari Kementerian ESDM keluar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!