Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Warga Kota Semarang Bisa Pinjam Mobil Dinas Wali Kota untuk Resepsi Pernikahan, Gratis Termasuk Sopir dan BBM

📅 Jumat, 06 Jun 2025, 16:52 WIB | Oleh:
Warga Kota Semarang Bisa Pinjam Mobil Dinas Wali Kota untuk Resepsi Pernikahan, Gratis Termasuk Sopir dan BBM Doc: koran jakarta/dok
Ket. Pemkot Semarang hadirkan program masyarakat ber-KTP Kota Semarang bisa meminjam mobil dinas Wali Kota Semarang dengan pelat nomor H 1 A secara gratis untuk keperluan resepsi pernikahan.

SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menghadirkan program unik dan menarik bagi warganya. Kini, masyarakat ber-KTP Kota Semarang bisa meminjam mobil dinas Wali Kota Semarang dengan pelat nomor H 1 A secara gratis untuk keperluan resepsi pernikahan.

Program ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Semarang, Isyari Kusumaningrum, di Kota Semarang, Rabu (4/6).

Ia menyebut, fasilitas ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemkot terhadap warga, khususnya dalam momen sakral seperti pernikahan.

“Iya betul, warga Kota Semarang bisa meminjam mobil dinas Wali Kota H 1 A untuk keperluan pernikahan, secara gratis,” ujar Isyari.

Syarat Peminjaman

Agar dapat memanfaatkan fasilitas ini, masyarakat wajib memenuhi sejumlah persyaratan:

Pemohon harus ber-KTP Kota Semarang, Lokasi acara pernikahan berada di dalam wilayah Kota Semarang.Durasi maksimal peminjaman adalah 8 jam.

Selain itu, terdapat ketentuan tambahan yang wajib dipatuhi oleh peminjam yakni, mobil tidak boleh diinapkan atau menginap di lokasi peminjam.

Selain itu, dekorasi atau hiasan mobil disiapkan sendiri oleh peminjam. Tidak diperkenankan merusak atau mengubah bodi mobil.Pelat nomor mobil H 1 A dapat diganti sementara dengan nama pasangan pengantin selama acara.

Tak hanya mobil, fasilitas ini juga sudah termasuk pengemudi (driver) dan BBM (bahan bakar minyak) secara gratis. “Gratis itu termasuk nanti driver dan BBM-nya juga,” tambah Isyari.

Cara Mengajukan Peminjaman, Pemkot Semarang juga menyediakan layanan pengajuan peminjaman secara daring (online) melalui situs: https://layanan.bagrumah­tangga.semarangkota.go.id.

Langkah-langkahnya cukup mudah yakni, skses situs tersebut Pilih menu ‘reservasi’, lalu klik ‘kendaraan dinas’. Pilih kategori ‘masyarakat’ dan isi formulir secara lengkap.Unggah surat pengajuan. Tunggu konfirmasi dari petugas untuk langkah selanjutnya.

Program ini disebut sebagai bentuk kedekatan pemerintah dengan masyarakat dan upaya mempererat hubungan sosial di tengah peristiwa penting warga.

“Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi pasangan pengantin karena bisa menggunakan mobil dinas Wali Kota, yang bisa dibranding dengan nama mereka. Harapannya, derajat mereka juga ikut naik, seperti mobil yang dinaiki,” kata Isyari.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Menekraf: Aplikasi Digital Kini Jadi Denyut Nadi Aktivitas Masyarakat, Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
    Membaca pemaparan komprehensif ini membuat saya semakin optimis ...
  • Ekonomi Kreatif dan UMKM Jakarta Mulai Andalkan Cetak 3D untuk Produksi Skala Kecil
    Mengetahui fakta bahwa penggunaan filamen berbasis PLA yang ...
  • Industri Baterai Dipacu, Transisi Energi dan Ekonomi Digital Jadi Kunci
    Ulasan yang sangat komprehensif dari Koran Jakarta mengenai ...
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Tahun Depan Seluruh Desa Ka...
Nasional
Basarnas Perluas Pencarian ...
Luar Negeri
Ini Daftar Lengkap Pemenang...
Advertisement
Bikin Bangga! Pemuda Indonesia Juarai Kompetisi Video UNESCO di Italia

Bikin Bangga! Pemuda Indonesia Juarai Kompetisi Video UNESCO di Italia

15 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.