Menbud Fadli Zon Tolak Penambangan Nikel di Raja Ampat
📅 Jumat, 06 Jun 2025, 23:30 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Kementerian Kebudayaan
JAKARTA - Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, menolak usaha pertambangan yang merusak lingkungan, termasuk kasus nikel yang mencemari Raja Ampat, Papua. Menurutnya, segala usaha kegiatan penambangan tidak boleh merusak situs sejarah dan ekosistem.
"Kita harapkan jangan ada satu penambangan yang bisa merusak keindahan alam. Dan juga ekosistem alam yang saya kira sangat indah di Raja Ampat," kata dia kepada wartawan usai salat Id, Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (6/6).
Mencegah kerusakan alam yang terjadi di Raja Ampat, dirinya mendukung penuh keputusan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Dimana pemerintah menghentikan sementara operasi pertambangan di bawah PT GAG Nikel di Papua Barat Daya.
Aktivitas penambangan di Raja Ampat sebelumnya juga telah menuai sorotan setelah disuarakan oleh Greenpeace melalui media sosialnya, Selasa (2/5). Protes tersebut disampaikan olehnya ditengah pidato wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno.
Di sisi lain, ia berharap agar pemerintah bisa segera melakukan pembahasan terhadap investasi pada bidang pertambangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Mungkin nanti harus dibicarakan, bagaimana investasi dan kegiatan-kegiatan penambangan itu jangan sampai mengganggu situs-situs bersejarah," ucap Fadli.
Ia menambahkan, bahwa memang sudah seharusnya pemerintah melakukan hal tersebut guna mengantisipasi kerusakan akibat aktivitas tambang. "Harusnya demikian, jangan sampai nanti habis itu merusak," ujar dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!