Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Bekasi Lanjutkan Penertiban Bangunan Liar Demi Penataan Wilayah yang Tertib

📅 Kamis, 05 Jun 2025, 09:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Bekasi Lanjutkan Penertiban Bangunan Liar Demi Penataan Wilayah yang Tertib Doc: Antara Foto
Ket. Pemerintah Kabupaten Bekasi terus melanjutkan penertiban bangunan liar guna menciptakan tata wilayah yang tertib dan nyaman. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab untuk mewujudkan kota yang rapi dan teratur.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kembali melanjutkan penertiban bangunan liar sebagai upaya menata dan mempercantik wilayah sekaligus mencegah bencana, dengan membongkar puluhan bangunan di Kecamatan Cikarang Barat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan kegiatan ini sebagai implementasi surat perintah Bupati Bekasi nomor: 800.1.11.1./4609/Satpol PP/2025 atas tindak lanjut permohonan Kepala Desa Gandasari dan Desa Sukadanau.

"Sebagian pemilik bangunan sudah membongkar sendiri karena sebelumnya kita telah melakukan pendataan dan sosialisasi bersama jajaran muspika, polsek, koramil, dan perangkat desa," katanya di lokasi, Rabu.

Dirinya menjelaskan penertiban fokus pada dua desa yakni Desa Sukadanau tepatnya di Sepadan Cikedokan dengan sasaran 17 bangunan liar serta 21 bangunan liar di Desa Gandasari pada tepian Jalur Inspeksi Kalimalang.

Pemerintah daerah mengerahkan 200 personel gabungan terdiri atas jajaran Satpol PP, unsur TNI/Polri, Perum Jasa Tirta, PLN, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas LH, Dinas Perhubungan hingga aparatur kecamatan dan desa.

Surya mengaku sepadan Cikedokan usai dibongkar akan dilanjutkan dengan kegiatan normalisasi serta penurapan oleh perangkat daerah terkait sedangkan tepian Jalur Kalimalang akan dibangun median jalan guna meningkatkan estetika dan ketertiban lingkungan.

"Penertiban bangunan liar hari berlangsung aman, lancar dan kondusif tanpa gesekan bahkan sejumlah warga turut membantu kegiatan ini," ucapnya.

Pihaknya akan melanjutkan kegiatan penertiban serupa di wilayah Kecamatan Sukatani dan Sukakarya sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir hingga memperlancar pengairan areal sawah.

Persiapan sedang dilakukan sesuai Instruksi Bupati Bekasi nomor 2 tahun 2025 yang mengatur sosialisasi dan pendataan bangunan liar di 23 kecamatan, 179 desa serta delapan kelurahan se-Kabupaten Bekasi.

"Kami mengimbau warga agar tidak mendirikan bangunan liar di bantaran sungai, saluran irigasi serta sepadan jalan. Kami mengajak masyarakat untuk membongkar sendiri bangunan liar demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, nyaman dan indah," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.