Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Bekasi Lanjutkan Penertiban Bangunan Liar Demi Penataan Wilayah yang Tertib

📅 Kamis, 05 Jun 2025, 09:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Bekasi Lanjutkan Penertiban Bangunan Liar Demi Penataan Wilayah yang Tertib Doc: Antara Foto
Ket. Pemerintah Kabupaten Bekasi terus melanjutkan penertiban bangunan liar guna menciptakan tata wilayah yang tertib dan nyaman. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab untuk mewujudkan kota yang rapi dan teratur.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kembali melanjutkan penertiban bangunan liar sebagai upaya menata dan mempercantik wilayah sekaligus mencegah bencana, dengan membongkar puluhan bangunan di Kecamatan Cikarang Barat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan kegiatan ini sebagai implementasi surat perintah Bupati Bekasi nomor: 800.1.11.1./4609/Satpol PP/2025 atas tindak lanjut permohonan Kepala Desa Gandasari dan Desa Sukadanau.

"Sebagian pemilik bangunan sudah membongkar sendiri karena sebelumnya kita telah melakukan pendataan dan sosialisasi bersama jajaran muspika, polsek, koramil, dan perangkat desa," katanya di lokasi, Rabu.

Dirinya menjelaskan penertiban fokus pada dua desa yakni Desa Sukadanau tepatnya di Sepadan Cikedokan dengan sasaran 17 bangunan liar serta 21 bangunan liar di Desa Gandasari pada tepian Jalur Inspeksi Kalimalang.

Pemerintah daerah mengerahkan 200 personel gabungan terdiri atas jajaran Satpol PP, unsur TNI/Polri, Perum Jasa Tirta, PLN, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas LH, Dinas Perhubungan hingga aparatur kecamatan dan desa.

Surya mengaku sepadan Cikedokan usai dibongkar akan dilanjutkan dengan kegiatan normalisasi serta penurapan oleh perangkat daerah terkait sedangkan tepian Jalur Kalimalang akan dibangun median jalan guna meningkatkan estetika dan ketertiban lingkungan.

"Penertiban bangunan liar hari berlangsung aman, lancar dan kondusif tanpa gesekan bahkan sejumlah warga turut membantu kegiatan ini," ucapnya.

Pihaknya akan melanjutkan kegiatan penertiban serupa di wilayah Kecamatan Sukatani dan Sukakarya sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir hingga memperlancar pengairan areal sawah.

Persiapan sedang dilakukan sesuai Instruksi Bupati Bekasi nomor 2 tahun 2025 yang mengatur sosialisasi dan pendataan bangunan liar di 23 kecamatan, 179 desa serta delapan kelurahan se-Kabupaten Bekasi.

"Kami mengimbau warga agar tidak mendirikan bangunan liar di bantaran sungai, saluran irigasi serta sepadan jalan. Kami mengajak masyarakat untuk membongkar sendiri bangunan liar demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, nyaman dan indah," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Luar Negeri
Hubungan dengan AS Memburuk...
Daerah
Bendungan Ameroro pasok air...
Ekonomi
Menuju MotoGP Mandalika 202...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Advertisement
Soal Jalan Rusak di Garut, KDM Panggil Bupati ke Bandung, Minta Anggaran Perbaikan Jalan Dirombak Total

Soal Jalan Rusak di Garut, KDM Panggil Bupati ke Bandung, Minta Anggaran Perbaikan Jalan Dirombak Total

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.