Wamenekraf Dorong Keunikan Lokal Bali Agar Tembus Pasar Global
📅 Rabu, 04 Jun 2025, 18:02 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/HO Kementerian Ekonomi Kreatif
JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf), Irene Umar mendorong pejuang ekonomi kreatif di Bali untuk fokus mengoptimalkan keunikan Pulau Dewata dari berbagai subsektor agar mampu mengembangkan potensi ke pasar global.
“Para pejuang ekraf di Bali harus fokus pada kekayaan intelektual yang mampu mempromosikan sesuatu yang unik dan khas Bali, sehingga kita bisa mendukung IP lokal yang telah menembus pasar global melalui promosi terintegrasi dengan branding destinasi,” kata Irene dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (4/6).
Irene mengatakan dengan melihat potensi Intellectual Property Bali seperti periklanan, animasi, fesyen, dan seni rupa, dapat menentukan arah tujuan untuk peluang strategis yang meningkatkan potensi pegiat ekonomi kreatif di Bali.
Dalam diskusi yang digelar di Bali minggu lalu, Wamenekraf Irene juga membahas beberapa poin seperti perlindungan tenaga kerja kreatif, penguatan akses pembiayaan dan literasi keuangan, kendala regulasi iklan di Bali, ekspansi animasi Bali ke platform global, serta fasilitasi ekspor produk kreatif.
Akselerasi literasi keuangan terpadu bagi pelaku ekraf dilakukan dengan fokus pada investasi dan manajemen bisnis. Selain itu, sosialisasi skema pembiayaan kreatif berbasis investasi juga akan terus dijalankan dengan menggandeng lembaga keuangan dan perbankan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Irene juga membahas potensi blockchain, akses monetisasi untuk streetwear dan seni rupa, serta inovasi maupun evolusi sektor fesyen untuk adopsi teknologi baru menuju pasar global.
Bali juga masih mengalami kendala regulasi iklan. Perbedaan aturan iklan antar wilayah di Bali serta larangan iklan produk tembakau dalam radius tertentu dari institusi pendidikan masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha periklanan.
Selain itu banyak ekspatriat lebih leluasa memiliki bisnis jasa periklanan tanpa ada izin dan sewa lahan serta tidak ada tindakan hukum.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Tantangan regulasi periklanan merupakan kewenangan dari pemerintah daerah dan Kementerian Hukum yang perlu harmonisasi regulasi periklanan di daerah-daerah potensial seperti Bali,” imbuh Wamenekraf Irene. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!