Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kesempatan Terbuka, Tapi Pemda Belum Ambil Peluang Obligasi Daerah

📅 Senin, 02 Jun 2025, 20:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kesempatan Terbuka, Tapi Pemda Belum Ambil Peluang Obligasi Daerah Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi - Obligasi daerah mendanai operasional dan proyek modal, seperti membangun sekolah, jalan raya, atau sistem saluran pembuangan. 

JAKARTA - Obligasi daerah menjadi alternatif pendanaan yang menarik bagi pemerintah daerah, memungkinkan mereka untuk mengumpulkan dana dalam jumlah besar untuk proyek-proyek publik. 

Selain itu, obligasi daerah juga memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai investor, karena bunga obligasi seringkali bebas pajak dan dianggap sebagai investasi yang relatif aman. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menyatakan hingga saat ini belum ada pengajuan izin penerbitan obligasi maupun sukuk dari pemerintah daerah.

“Sampai dengan saat ini belum ada pemerintah daerah yang mengajukan pernyataan pendaftaran untuk penerbitan obligasi atau sukuk daerah,” ujarnya di Jakarta, Senin (2/6).

OJK pun berkomitmen untuk senantiasa mendorong pemerintah daerah agar mengajukan penerbitan obligasi maupun sukuk daerah.

Ia mengatakan terus mendiseminasikan mekanisme dan manfaat dari penerbitan obligasi dan sukuk bagi pemerintah daerah.

“OJK terus melakukan sosialisasi terkait dengan mekanisme dan manfaat penawaran umum obligasi atau sukuk daerah kepada pemerintah daerah,” kata Inarno Djajadi.

Sebelumnya, Kepala Kantor OJK Provinsi Jawa Barat (Jabar) Darwisman menyampaikan bahwa saat ini kantor-kantor OJK pusat maupun daerah tengah fokus melakukan pendalaman pasar keuangan dan modal, salah satunya dengan mendorong penerbitan obligasi dan sukuk daerah.

“Kalau bisa memang setiap daerah itu ada obligasi daerah yang bisa diterbitkan dari proyek-proyeknya (program pembangunan) itu. ini akan memberikan akses keuangan yang lebih luas lagi, yang lebih besar lagi, (sehingga) proyek (pembangunan) bisa jalan,” ucap Darwisman, di Jakarta, Kamis (8/5).

Mempertimbangkan hal tersebut, Darwisman mengimbau pemerintah daerah untuk mulai memetakan berbagai program dan proyek pembangunan strategis yang dapat dikembangkan di wilayah masing-masing.

Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah harus cermat memilih program mana saja yang akan diterbitkan obligasinya, terutama proyek-proyek pembangunan yang bersifat feasible (layak dan mampu dijalankan) serta menguntungkan.

“Karena nanti ini kan pemerintah daerah harus menyiapkan dana untuk mengembalikan atau membayar kupon-kupon obligasinya gitu ya, sehingga ini harus yang memang profitable (menguntungkan) dan menghasilkan ya dari proyek-proyek itu,” kata Darwisman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.