Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Tertibkan Atribut Ormas dan Premanisme Serentak se-Banten

📅 Sabtu, 31 Mei 2025, 13:45 WIB | Oleh:
Polisi Tertibkan Atribut Ormas dan Premanisme Serentak se-Banten Doc: antara foto
Ket. Penertiban atribut ormas di Tangerang.

TANGERANG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Banten, mengerahkan ratusan personel untuk menertibkan aksi premanisme dan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas).

Kepala Bagian Operasional Polresta Tangerang Komisaris Polisi Andri di Tangerang, Sabtu (31/5), mengatakan pengerahan ratusan personel itu dilakukan dari tingkat markas komando (mako) hingga 10 titik jajaran polsek yang ada.

"Menindaklanjuti dari instruksi bapak Kapolda Banten, menanggapi maraknya laporan dari warga mengenai banyaknya kegiatan, aksi yang dilakukan oleh oknum masyarakat baik secara pribadi maupun yang terafiliasi dengan salah satu ormas," katanya.

Andri menjelaskan penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Polisi Suyudi Ario Seto.

Penertiban juga dilakukan sebagai bentuk tanggapan dari laporan masyarakat soal maraknya aksi premanisme, baik yang dilakukan perorangan maupun mereka yang terafiliasi dengan ormas tertentu.

"Terkait masalah penegakan hukumnya itu penjurunya di Reskrim. Jadi, semua elemen yang ada di Polresta Tangerang semuanya bergerak, semuanya. Untuk melakukan penertiban, salah satunya dengan memberikan himbauan, dan kita juga berkolaborasi dengan forkopimda," tuturnya.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Polisi Baktiar Joko Mujiono mengatakan penertiban aksi premanisme dan atribut ormas dilakukan di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Tigaraksa, Kresek, Pasarkemis, Cikupa, Gunung Kaler, dan titik-titik lain yang terpantau rawan aktivitas premanisme.

"Kami tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme. Langkah ini untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di Kabupaten Tangerang tetap kondusif," ujarnya.

Dalam operasi ini, atribut ormas, seperti spanduk, bendera, dan cat ormas yang melanggar aturan ditertibkan. Tindakan dilakukan secara terukur dengan melibatkan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Baktiar mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme yang meresahkan.

"Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam tanpa biaya, atau melalui Hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

43 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.