Bulog Sulteng target serap 5.200 ton komoditas jagung untuk CPP
📅 Sabtu, 31 Mei 2025, 15:40 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/HO-Bulog
Palu -- Perum Bulog Kantor Wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) menargetkan penyerapan komoditas jagung milik petani di daerah ini sebanyak Rp5.200 ton tahun 2025.
"Penyerapan komoditas itu sebagai bagian dari pelaksanaan program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022," kata Pimpinan Wilayah (Pimpin) Perum Bulog Sulteng Elis Nurhayati, di Palu, Sabtu.
Ia mengemukakan, upaya ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Bulog dalam pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan pemerintah yang mencakup tiga komoditas utama, yakni padi, jagung, dan kedelai.
Penyerapan jagung petani mulai dilakukan pada Bulan Mei 2025, dengan target awal sebanyak 5.200 ton.
"Langkah kami lakukan sebagai upaya membantu meningkatkan pendapatan petani," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menjelaskan, sistem penyerapan telah disosialisasikan kepada para petani di daerah itu dan pemangku kepentingan terkait.
"Untuk optimalisasi pelaksanaan penugasan tersebut, Bulog Sulteng juga menggandeng kepolisian dalam hal ini bekerja sama dengan Polres setempat lewat program 1 juta hektare jagung atau swasembada jagung," ujarnya pula.
Dia mengatakan sejauh ini Bulog Sulteng belum menerima penugasan pemerintah pusat, khusus penyerapan komoditas kedelai.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meski demikian, persiapan tetap dilakukan, mengingat kedelai juga termasuk dalam komoditas yang ditetapkan dalam regulasi CPP.
"Bulog Sulteng komitmen untuk menjalankan tugas tersebut, termasuk menjaga kualitas dan kelancaran distribusi kepada masyarakat," kata Elis.
Ia menambahkan, khusus peyerapan komoditas beras telah dilaksanakan dengan baik, pada awal Mei realisasi penyerapan sebanyak 4.395 ton atau 91,40 persen dari target yang diberikan pemerintah pusat 4.906 ton.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!