Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polda Jateng Amankan 730 Pelaku Kejahatan Selama Operasi Aman Candi

📅 Jumat, 30 Mei 2025, 23:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polda Jateng Amankan 730 Pelaku Kejahatan Selama Operasi Aman Candi Doc: ANTARA
Ket. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto.

SEMARANG – Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengamankan sebanyak 730 orang pelaku tindak kejahatan dari berbagai daerah di provinsi setempat selama 18 hari pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025.

"Sejak pelaksanaan Operasi Aman Candi mulai 12 Mei 2025, tercatat 730 orang pelaku dari 545 kasus yang ditangani," kata Kepala bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, di Semarang, Jumat (30/5).

Ia mengatakan capaian tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Jateng dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasus pemerasan masih mendominasi dalam pelaksanaan Operasi Aman Candi yang mencapai 260 kasus. Kasus lain yang cukup banyak ditangani adalah kekerasan oleh kelompok yang mencapai 141 kasus.

Sementara jika dilihat dari wilayahnya, pengungkapan terbanyak dilakukan Polrestabes Semarang dengan 148 kasus.

Ia menuturkan Operasi Aman Candi dijadwalkan berakhir pada 31 Mei 2025. "Selanjutnya akan dilakukan analisa dan evaluasi terhadap hasil yang dicapai," tambahnya.

Artanto mengatakan tidak menutup kemungkinan operasi tersebut akan diperpanjang agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Menurut ia, kolaborasi aktif antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi Jawa Tengah yang aman dan kondusif

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Pemadaman Listrik Berulang Ancam UMKM

26 menit yang lalu | Lukman

Nasional
Pemadaman Listrik Berulang ...
Luar Negeri
Amerika Serikat dan Iran Ca...
Luar Negeri
Tiongkok Uji Terbang AWACS ...
Kasus Tukiyem, Dukcapil Kota Bengkulu sebut Proses KK Memenuhi Syarat

Kasus Tukiyem, Dukcapil Kota Bengkulu sebut Proses KK Memenuhi Syarat

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.