Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Program BSPS, Pemkab Lebak Hadirkan 50 Hunian Layak bagi Warga

📅 Kamis, 29 Mei 2025, 14:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Program BSPS, Pemkab Lebak Hadirkan 50 Hunian Layak bagi Warga Doc: Antara
Ket. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak.

Lebak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, membangun 50 rumah layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2025.

"Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) itu untuk keluarga miskin agar kehidupan mereka lebih sejahtera," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak Lingga Segara di Lebak, Kamis (29/5).

Pemerintah daerah, kata dia,  setiap tahun mengalokasikan pembangunan RTLH melalui Program BSPS guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, selama ini masyarakat yang kondisi rumahnya memprihatinkan dan nyaris ambruk cukup banyak, sehingga perlu mendapatkan bantuan dana stimulan.

Pemkab Lebak, kata dia, untuk tahun 2025 mengalolasikan anggaran Rp1 miliar untuk memperbaiki  50 unit RTLH dengan biaya Rp20 juta per unit rumah yang dianggarkan dari APBD setempat. Namun dana bantuan tersebut relatif kecil sehingga wajib adanya partisipasi masyarakat secara gotong royong.

Sebab, kata dia, nilai dana stimulan tersebut tidak mencukupi untuk membangun RTLH tersebut.

"Kami minta pembangunan rumah layak huni itu benar-benar mengutamakan kualitas dan dapat mendorong peningkatan kualitas kesehatan," katanya.

Ia mengatakan bantuan dana stimulan Rp20 juta/rumah itu untuk keperluan membeli kebutuhan material bangunan terdekat guna mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.

Adapun persyaratan masyarakat yang mendapatkan bantuan dana stimulan itu, kata dia, antara lain berpenghasilan rendah, tanah hak milik, serta kondisi rumah berlantai tanah, tidak memiliki lantai, sanitasi, hingga jendela.

Setelah memenuhi persyaratan itu, kata dia, masyarakat yang menempati RTLH dapat mengajukan ke aparatur desa dan kecamatan sampai kabupaten. Selanjutnya pemerintah daerah akan melakukan verifikasi dengan melibatkan Dinas PUPR, DPKPP, dan konsultan.

"Jika kondisi rumah mereka itu layak untuk dibangun, maka dapat direalisasikan pembangunannya," kata Lingga Segara.

Sementara itu Junardi (55), warga Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, mengaku pada tahun 2024 ia mendapatkan Program BSPS sehingga keluarga merasa lega dan bahagia setelah kondisi rumahnya layak huni dan tidak ketakutan roboh diterpa angin.

Selain itu memiliki kamar mandi, cuci, dan kakus, sehingga dapat menyehatkan keluarga. "Kami dulu buang air besar di sungai, namun kini memiliki sanitasi yang layak atas bantuan pemerintah setempat," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
PBB Peringatkan Dampak Luas...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.