177 Perwira Tinggi TNI Dimutasi, Sejumlah Jabatan Kunci Dirombak
📅 Rabu, 28 Mei 2025, 13:21 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: ANTARA
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan rotasi 117 perwira tinggi (Pati) dalam tubuh TNI, terdiri dari 47 Pati TNI Angkatan Darat, 30 Pati TNI Angkatan Laut, dan 40 Pati TNI Angkatan Udara, Selasa (27/5).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 yang ditetapkan pada 27 Mei 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi , Rabu (28/5) mengatakan rotasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran di tubuh TNI.
"Mutasi ini bukan sekadar proses administratif, tapi merupakan strategi pembinaan karier dan penyegaran organisasi untuk meningkatkan efektivitas tugas," ujar Kristomei.
Menurut dia, rotasi jabatan ini juga merupakan bukti dari kesiapan TNI dalam memperkuat jajaran demi menghadapi dinamika pertahanan di dalam maupun luar negeri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kristomei menyebutkan beberapa posisi strategis pun ditempati oleh pejabat baru berdasarkan rotasi jabatan ini, di antaranya Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Wakasau), Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas), dan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).
Selanjutnya, Panglima Kodam Jayakarta (Pangdam Jaya), hingga Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal). Selain itu, sejumlah jabatan kunci di lingkungan Mabes TNI dan ketiga matra juga turut mengalami perombakan.
"Rotasi ini menjadi bukti nyata komitmen Panglima TNI dalam mendorong modernisasi dan peningkatan kinerja satuan, sejalan dengan visi TNI yang Prima (profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif)," kata Kristomei.
Dengan adanya rotasi jabatan ini, Kristomei berharap Mabes TNI dapat memberikan kinerja terbaik demi melindungi dan memperkuat pertahanan negara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!