Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tak Hanya untuk Bongkar Muat Ikan, KKP Jadikan Pelabuhan Perikanan sebagai Objek Vital Nasional

📅 Selasa, 27 Mei 2025, 10:52 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Tak Hanya untuk Bongkar Muat Ikan, KKP Jadikan Pelabuhan Perikanan sebagai Objek Vital Nasional Doc: Antara
Ket. Pelabuhan perikanan

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengamanan pelabuhan perikanan nasional sebagai calon objek vital nasional (obvitnas).

Upaya ini ditandai dengan pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi Internal Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas dan Objek Tertentu, bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri. 

Menurut Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif langkah ini dilakukan sebagai bentuk penguatan peran pelabuhan perikanan dalam melaksanakan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT). Pelabuhan perikanan berperan vital dalam mendukung ketahanan pangan nasional, pertumbuhan ekonomi kelautan, serta pengawasan sumber daya perikanan.

“Pelabuhan perikanan bukan hanya tempat aktivitas bongkar muat hasil laut, tetapi juga simpul strategis ketahanan pangan, ekonomi maritim, dan keamanan nasional. Untuk itu, pengelolaannya harus dilengkapi dengan sistem pengamanan yang terstandar dan terpercaya,” ujar Lotharia Latif di Jakarta, Selasa (27/5)

Lebih lanjut menurut Lotharia, KKP selain mendorong penetapan pelabuhan perikanan menjadi obvitnas untuk melindungi aset strategis negara di bidang perikanan, juga mendukung peningkatan produksi perikanan nasional dan perluasan pasar domestik maupun internasional.

Pelabuhan Sebagai Obvitnas

Selanjutnya, KKP akan menyiapkan proses penetapan pelabuhan perikanan sebagai obvitnas melalui penyusunan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) yang dilanjutkan dengan sosialisasi dengan pendampingan dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polri dalam penyusunan dokumen dan sertifikasi SMP. Pelabuhan sebagai obvitnas dapat menjamin keamanan dan kelancaran operasionalnya serta menyediakan dasar hukum dan kelembagaan dalam pengamanan serta pengembangan pelabuhan perikanan.

Sebagaimana diketahui terdapat tujuh orang pegawai Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap yang mengikuti pelatihan dan sertifikasi Internal Auditor SMP Obvitnas dan Objek Tertentu dari Direktorat Kepelabuhanan Perikanan, PPS Nizam Zachman Jakarta, PPS Bitung, PPS Cilacap, PPN Pengambengan, dan PPN Kejawanan.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong penguatan kinerja pelabuhan untuk mendorong produktivitas masyarakat kelautan dan perikanan. Penguatan ini dilakukan dengan melengkapi sarana prasarana, serta meningkatkan layanan ke masyarakat. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman
    Preview komentar:
    Bank Panin error hari ini Nomor WhatsApp resmi ...
    Bank Panin error hari ini Nomor WhatsApp resmi ...
  • 'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika
    Preview komentar:
    Bagaimana cara menghubungi call center Bank Panin Nomor WhatsApp ...
    Bagaimana cara menghubungi call center Bank Panin Nomor WhatsApp ...
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Cerah Berawan pada Minggu (23/8), Suhu Capai 26 hingga 31 Derajat Celcius
    Preview komentar:
    Bagaimana solusi jika kartu ATM Bank Panin tertelan Nomor ...
    Bagaimana solusi jika kartu ATM Bank Panin tertelan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.