Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur DKI ‘Relaunching’ Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

📅 Selasa, 27 Mei 2025, 14:00 WIB | Oleh:
Gubernur DKI ‘Relaunching’ Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa Doc: Reza Pratama Putra

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melakukan peluncuran ulang atau relaunching Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim) Kota Administrasi Jakarta Timur di Rusunawa Pulogebang Penggilingan Tower C, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (27/5).

Gubernur Pramono berharap relaunching ini membawa transparansi dan kemudahan bagi warga Jakarta dalam mengakses informasi dan mengajukan permohonan hunian, khususnya rumah susun dan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

"Hari ini secara resmi relaunching Sirukim saya canangkan dan mudah-mudahan ini akan membawa dampak yang positif bagi warga Jakarta ketika mereka menginginkan mempunyai hunian," ujar Gubernur Pramono di lokasi acara.

Ia menjelaskan, sebelumnya banyak aduan terkait kurangnya transparansi dalam aplikasi Sirukim. Karena itu, ia kemudian meminta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman agar membuat sistem yang lebih transparan dan objektif.

Kini aplikasi terbaru ini menyediakan waktu tiga hari bagi pemohon untuk melengkapi dokumen. Gubernur juga menyampaikan bahwa jika jumlah pendaftar melebihi unit yang tersedia, maka unit akan dialokasikan sesuai dengan antrean.

"Mudah-mudahan dengan transparansi ini akuntabilitasnya terjamin, transparan, gampang diakses dan bagi siapapun warga Jakarta yang ingin memiliki hunian di Jakarta sekarang menjadi lebih mudah dan transparan," papar Gubermur DKI Jakarta.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Pramono turut meninjau beberapa produk UMKM yang diproduksi warga Rusunawa Pulogebang. Ia bahkan membeli dua boneka rajutan untuk cucunya.

"Mudah-mudahan masyarakat yang ada yang tinggal di tempat seperti ini, mereka punya penghasilan tambahan, mereka ada yang berjualan bakso, ada yang berjualan jamu, kemudian membuat rajutan boneka," kata dia.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indrianto menjelaskan, Sirukim merupakan sistem informasi yang digunakan warga Jakarta untuk mengakses dan mengajukan permohonan kepemilikan atau penyewaan hunian, baik rusunawa maupun rusun milik.

Kelik mengungkapkan, Sirukim telah beroperasi sejak 2020 dan kini disempurnakan untuk mengelola lebih dari 33 ribu unit hunian yang berada di bawah Dinas Perumahan.

"Jadi memang sistem ini sudah layaknya harus disempurnakan," ujar dia.

Salah satu pembaruan pada Sirukim yakni tampilan yang lebih menarik dan fitur-fitur yang disesuaikan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, adanya tambahan waktu tiga hari bagi warga untuk melengkapi dokumen diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat.

"Itu yang lebih penting, karena mungkin selama ini warga masih bertanya-tanya sampai mana nih permohonan saya, kalau sekarang selalu ada notifikasi di situs, sesuai dengan akun si pemohon," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.