Uang Beredar Melambat, BI Catat Pertumbuhan M2 April 2025 Sebesar 5,2 Persen
📅 Senin, 26 Mei 2025, 15:40 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Reuters
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa jumlah uang beredar dalam arti luas (M2) pada April 2025 tumbuh sebesar 5,2 persen secara tahunan (year-on-year). Angka ini menunjukkan perlambatan dibandingkan bulan sebelumnya, Maret 2025, yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,1 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu (25/5), menjelaskan bahwa M2 pada April mencapai Rp9.390 triliun. Ia menyebut bahwa meskipun terjadi perlambatan, uang beredar tetap menunjukkan tren pertumbuhan.
“Jumlah uang beredar secara luas atau M2 pada April 2025 terus tumbuh,” ujar Ramdan.
Ia menjelaskan, pertumbuhan M2 ini terutama ditopang oleh komponen uang beredar sempit (M1) yang tumbuh 6,0 persen dan uang kuasi yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,4 persen secara tahunan.
Dari sisi faktor yang memengaruhi, pertumbuhan M2 pada April didorong oleh penyaluran kredit dan tagihan neto kepada Pemerintah Pusat. Namun, kedua komponen tersebut mengalami perlambatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penyaluran kredit pada April 2025 tercatat tumbuh 8,5 persen secara tahunan, sedikit menurun dibandingkan Maret yang mencapai 8,7 persen. Sementara itu, klaim bersih kepada pemerintah pusat mengalami penurunan tajam, menyusut 21,0 persen setelah sebelumnya hanya turun 8,7 persen pada Maret.
Selain itu, aset luar negeri bersih juga mengalami perlambatan dengan pertumbuhan sebesar 3,6 persen, lebih rendah dari 6,0 persen yang tercatat pada bulan sebelumnya.
Perlambatan pertumbuhan M2 ini mencerminkan kondisi likuiditas dalam perekonomian yang cenderung lebih ketat, selaras dengan kebijakan moneter BI yang masih mengedepankan stabilitas dalam menghadapi dinamika ekonomi global.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!