Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPJS Kesehatan Menggelontorkan Rp1.084,7 Triliun Selama 10 Tahun untuk JKN

📅 Senin, 26 Mei 2025, 21:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPJS Kesehatan Menggelontorkan Rp1.084,7 Triliun Selama 10 Tahun untuk JKN Doc: ANTARA
Ket. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti (depan tengah) dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI.

JAKARTA – BPJS Kesehatan menggelontorkan Rp1.087,4 triliun selama lebih dari satu dekade (2014–2024) untuk layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai komitmen memastikan pembiayaan layanan kesehatan berjalan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/5), menyebutkan total pembiayaan tersebut sebagian besar terserap untuk menangani penyakit berbiaya katastropik, yang memerlukan intervensi medis jangka panjang dan berbiaya tinggi.

"Delapan penyakit utama yang tergolong katastropik menyerap hingga 31 persen dari total biaya pelayanan kesehatan. Sejak 2014 hingga 2024, total pembiayaan untuk penyakit-penyakit katastropik tersebut telah mencapai lebih dari Rp235 triliun," katanya.

Ia menyebutkan penyakit jantung menjadi beban pembiayaan tertinggi, disusul stroke, kanker, gagal ginjal, talasemia, hemofilia, leukemia, dan sirosis hati.

"Untuk memastikan pembiayaan yang besar tersebut dikelola secara efisien dan akuntabel, BPJS Kesehatan telah mengembangkan sistem transparansi pembayaran klaim berbasis digital," katanya.

Melalui dashboard informasi klaim, fasilitas kesehatan kini dapat memantau proses klaim secara menyeluruh mulai dari tahap pengajuan, status verifikasi, hingga realisasi pembayaran. Dashboard tersebut juga menampilkan data utilisasi layanan kesehatan, sistem antrean pasien, hingga kanal pengaduan peserta secara terintegrasi.

"Kami ingin semua fasilitas kesehatan memiliki akses informasi yang terbuka. Transparansi ini penting karena akan memperkuat rasa saling percaya dan menjamin kesinambungan pelayanan," ujar dia.

Sebagai bentuk tanggung jawab atas kesinambungan operasional rumah sakit mitra, BPJS Kesehatan juga menjalankan skema Uang Muka Pelayanan Kesehatan (UMP).

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir menjelaskan dana itu diberikan kepada rumah sakit yang telah mengajukan klaim, namun masih dalam proses verifikasi, sehingga pelayanan tetap berjalan tanpa terhambat likuiditas.

"Sepanjang tahun 2024, BPJS Kesehatan telah menyalurkan UMP senilai Rp16,97 triliun, dengan rata-rata 419 rumah sakit per bulan menerima manfaat ini. Sebelumnya, pada tahun 2023 BPJS Kesehatan juga mengucurkan Rp11,39 triliun untuk pemberian UMP ke rumah sakit," ucap Abdul.

Ia menjelaskan UMP merupakan komitmen BPJS Kesehatan untuk terus mengoperasikan fasilitas kesehatan dan memastikan pelayanan kepada peserta JKN tidak mengalami kendala.

"Dengan pendekatan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi, BPJS Kesehatan terus memperkuat perannya sebagai penyelenggara Program JKN. Pembiayaan yang tepat sasaran dan sistem pembayaran yang dapat dipantau secara terbuka, menjadi fondasi utama dalam memastikan penyelenggaraan Program JKN dapat terus tumbuh dan memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh penduduk Indonesia," tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan perlunya kehati-hatian dalam implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dengan kompleksitas kebijakan ini. Ia menyarankan penerapan KRIS sebaiknya tidak terburu-buru.

"Disarankan batas uji coba implementasi KRIS diperpanjang hingga 31 Desember 2025. Selain itu, penerapannya juga perlu dikaji kembali seperti apa nantinya,” ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.