Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cuaca Ekstrem, Nelayan Diimbau Utamakan Keselamatan saat Melaut

📅 Minggu, 25 Mei 2025, 13:00 WIB | Oleh:
Cuaca Ekstrem, Nelayan Diimbau Utamakan Keselamatan saat Melaut Doc: antara foto
Ket. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengimbau kepada seluruh nelayan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan saat melaut di tengah cuaca ekstrem.

"Di tengah cuaca ekstrem nelayan harus semakin berhati - hati terutama selalu memantau prakiraan cuaca dan informasi keselamatan sebelum melaut," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (25/5).

Dia meminta agar para nelayan dan pemilik kapal perikanan dapat mematuhi standar operasional kapal perikanan atau tidak melaut dalam beberapa waktu jika dalam situasi cuaca ekstrem.

"Hal ini sebagai langkah antisipasi atas karamnya dua perahu nelayan yang hendak melaut akibat hantaman ombak dan angin kencang yang terjadi di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Cikidang Pantai Timur Pangandaran pada Rabu (21/5) lalu,” ujarnya.

Latif juga meminta agar para syahbandar di pelabuhan perikanan memastikan tidak menerbitkan persetujuan berlayar apabila cuaca tidak mendukung untuk melaut.

Lebih lanjut, Latif juga mengimbau seluruh pemilik kapal perikanan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam memantau dan mengantisipasi potensi bencana akibat cuaca ekstrim ini.

Selain itu, ia meminta pula pemilik kapal perikanan agar membekali para awak kapal perikanan dengan jaminan sosial ketenagakerjaan atau asuransi yang sifatnya wajib dimiliki oleh seluruh awak kapal perikanan yang bekerja di atas kapal perikanan.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan berbagai jaminan sosial harus diberikan kepada masyarakat kelautan dan perikanan.

Hal ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Pemadaman Listrik Berulang Ancam UMKM

1.5 jam yang lalu | Lukman

Nasional
Pemadaman Listrik Berulang ...
Luar Negeri
Amerika Serikat dan Iran Ca...
Luar Negeri
Tiongkok Uji Terbang AWACS ...
Petakan Musim Kemarau di Sumsel, Simak Peta Perkembangannya dari BMKG

Petakan Musim Kemarau di Sumsel, Simak Peta Perkembangannya dari BMKG

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.