Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anggota Komisi VIII DPR: Usulan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional Perlu Kajian Mendalam

📅 Minggu, 25 Mei 2025, 16:00 WIB | Oleh:
Anggota Komisi VIII DPR: Usulan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional Perlu Kajian Mendalam Doc: DPR RI
Ket. Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih merespons positif usulan pengangkatan aktivis buruh Marsinah sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto saat May Day lalu.

Kendati begitu, ia menekankan perlunya kajian mendalam dan komprehensif sebelum mengambil keputusan final. 

"Kami menyambut usulan presiden sebagai inisiatif penting yang perlu ditindaklanjuti. Ini menunjukkan dukungan terhadap program pemerintah bidang ketenagakerjaan,"ujar Fikri dalam keterangan tertulisnya yang disiarkan laman resmi DPR RIdi Jakarta, Minggu (25/5). 

Ia menegaskan usulan presiden harus dilihat sebagai titik awal untuk diskusi dan penelitian lebih lanjut. Apalagi, Menteri Sosial sudah mengisyaratkan pengusulan tersebut juga tidak bisa direalisasikan tahun ini.

Menurut Fikri, dukungan lisan Prabowo merupakan sinyal positif yang perlu ditindaklanjuti secara konkret oleh komunitas buruh atau elemen masyarakat lainnya. 

"Presiden Prabowo sudah menyerap aspirasi buruh dan secara spontan memberikan dukungan moral. Langkah selanjutnya, jika memang serius, komunitas buruh harus mengajukan usulan resmi sesuai prosedur yang diatur dalam Undang-Undang,"jelasnya. 

Fikri memaparkan bahwa secara prosedur, usulan pahlawan nasional diajukan oleh organisasi atau elemen masyarakat kepada Pemerintah, secara berjenjang dari tingkat daerah hingga diverifikasi hingga tingkat nasional melalui Kementerian Sosial (Kemensos). 

Jika usulan resmi diterima, Komisi VIII DPR bersama Kemensos akan mengambil beberapa langkah, salah satunya adalah berupa kajian, apakah Marsinah memenuhi kriteria pahlawan nasional sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009. 

Sebaiknya Anda baca juga:

"Kriteria ini meliputi gugur demi kepentingan bangsa, perjuangan luar biasa, gagasan bermanfaat, berkelakuan baik, setia kepada NKRI, tidak memecah belah persatuan, dan memiliki dampak positif signifikan,"paparnya. 

Selain itu, Pemerintah bersama DPR akan menggali mendalam aspek perjuangan Marsinah dalam membela hak-hak buruh, keberaniannya melawan ketidakadilan, serta dampak luas kasusnya terhadap gerakan buruh di Indonesia. 

"Penting juga bagi kami untuk menyerap aspirasi, karena keputusan penetapan pahlawan akan berdampak pada narasi sejarah dan identitas bangsa,"jelas legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IX ini. 

Jika hasil kajian mendukung, Komisi VIII akan merekomendasikan pemerintah untuk melanjutkan proses pengusulan Marsinah. 

Sebaliknya, jika ditemukan kekurangan, catatan atau masukan perbaikan akan diberikan. "Kami akan mengawal usulan tersebut dan membantu memfasilitasi komunitas buruh dalam rangka mewujudkan usulan ini, sebagaimana usulan-usulan masyarakat sebelumnya,"pungkasnya. 

Sebagai informasi, dukungan dari Prabowo ini kembali mengangkat Marsinah, aktivis dan buruh pabrik era Orde Baru yang tewas secara tragis pada 8 Mei 1993 setelah memimpin aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah pokok. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.