Tambah Luas Tanam, Kementan dan Kejagung Bersinergi Manfaatkan Lahan Hasil Sitaan
📅 Jumat, 23 Mei 2025, 16:20 WIB | Oleh: Tim RedaksiSebagai tambahan, kerjasama ini tidak hanya melibatkan Kementan dan Kejaksaan Agung, tetapi juga PT Pupuk Indonesia dan Perum Bulog. Kejaksaan akan menyediakan lahan yang akan dimanfaatkan, Kementerian Pertanian menyediakan kebutuhan budidaya serta sarana dan prasarana pertanian, PT Pupuk Indonesia menyediakan pupuk, dan Perum Bulog akan melakukan pembelian hasil panen.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!