Menkeu Sri Mulyani Lantik Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Baru
📅 Jumat, 23 Mei 2025, 10:36 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: ANTARA
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak menggantikan Suryo Utomo, dan Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai menggantikan Askolani.
Pelantikan ini merupakan bagian dari pelantikan 22 pejabat eselon I di lingkungan Kemenkeu.
“Pada hari ini, Jumat, bulan Mei 2025, dengan ini resmi melantik saudara-saudaraku dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani dalam Pelantikan Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5).
Dirjen Pajak yang baru, Bimo Wijayanto sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis di Kemenko Marves, serta pernah menjadi Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden.
Di lingkungan Kementerian Keuangan, Bimo dikenal sebagai Analis Senior yang berperan besar dalam pembentukan Center for Tax Analysis (CTA).
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara, Dirjen Bea dan Cukai yang baru, Djaka Budi Utama memiliki latar belakang seorang purnawirawan Letnan Jenderal TNI yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN).
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani melantik total 22 pejabat eselon I Kementerian Keuangan.
Berikut daftar pejabat eselon I Kementerian Keuangan yang dilantik Menkeu Sri Mulyani:
Sebaiknya Anda baca juga:
1. Sekretaris Jenderal: Heru Pambudi
2. Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal: Febrio Nathan Kacaribu
3. Dirjen Anggaran: Luky Alfirman
4. Dirjen Pajak: Bimo Wijayanto
5. Dirjen Bea Cukai: Djaka Budi Utama
6. Dirjen Perbendaharaan: Astera Primanto Bhakti
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!