Gubernur: Saya Akan Cabut Izin Perusahaan yang Menahan Ijazah Karyawan, Melanggar Hak dan Tak Dapat Ditoleransi
📅 Jumat, 23 Mei 2025, 16:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ist
JAKARTA – Izin perusahaan di Jakarta yang kedapatan menahan ijazah karyawan akan dicabut. “Saya tegasan izin mereka akan saya cabut, kalau menahan ijazah pegawai,” tandas. Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo, Jumat.
Perusahaan yang saat ini menahan ijazah karyawan, Pramono pun meminta agar segera mengembalikan ijazah tersebut tanpa biaya.
"Siapa pun yang menahan ijazah pekerja harus segera dikembalikan. Kalau tidak, izinnya saya cabut," kata Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat.
Menurut Pramono, praktik penahanan ijazah adalah bentuk pelanggaran terhadap hak pekerja dan tidak dapat ditoleransi.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta segera menindaklanjuti jika ditemukan kasus serupa. "Pokoknya kalau ada kejadian di Jakarta yang seperti itu, saya minta untuk segera diselesaikan," kata Pramono.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pernyataan Pramono tersebut menanggapi unggahan akun TikTok Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang mendatangi langsung sebuah klinik di Jakarta usai menerima laporan adanya kasus penahanan ijazah oleh pihak manajemen.
Dalam video yang diunggah, Immanuel terlihat datang bersama petugas Dinas Ketenagakerjaan Jakarta.
Ia menemui pihak perusahaan dan mengonfirmasi adanya permintaan uang sebesar 40 juta sebagai tebusan untuk mengembalikan ijazah milik salah satu karyawan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam video itu, tampak Immanuel juga menuntut perusahaan agar segera mengembalikan ijazah yang ditahan.
Jika masih ada ijazah karyawan yang disimpan atau bahkan hilang, maka akan diproses secara hukum, termasuk kemungkinan dikenakan pasal penggelapan dan pemerasan.
Bagi masyarakat yang mengalami hal serupa, Immanuel juga membuka saluran pengaduan melalui situs resmi www.buruhtanyawamen.id.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!