Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BKN Dukung Rumah Subsidi ASN lewat Pemutakhiran Data Pegawai

📅 Jumat, 23 Mei 2025, 23:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
BKN Dukung Rumah Subsidi ASN lewat Pemutakhiran Data Pegawai Doc: ANTARA
Ket. Pelaksanaan peletakan batu pertama perumahan subsidi untuk anggota dan ASN Polda Banten di Perumahan Banjarsari Homeland, Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa (4/3/2025).

JAKARTA – Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Imas Sukmariah, resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penyediaan dan Pemutakhiran Data dan/atau Informasi Statistik Pegawai bersama Kementerian PANRB, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

"Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung penyaluran rumah subsidi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan program AstaCita Presiden RI Prabowo Subianto," kata Imas dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/5).

Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa masing-masing instansi yang tergabung dalam paguyuban Kementerian PANRB, yakni BKN, LAN, dan ANRI, telah memperoleh kuota awal rumah subsidi sebanyak 1.000 unit untuk ASN di lingkungan masing-masing.

"Penyaluran rumah subsidi diprioritaskan kepada ASN yang berpenghasilan dibawah Rp14 juta per bulan dan belum memiliki rumah," ujar Rini.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa Kementeriannya siap menjadi ujung tombak dalam menyalurkan subsidi rumah, tidak hanya kepada ASN, TNI, dan POLRI, tetapi juga kepada masyarakat luas.

"Sebagai perpanjangan tangan presiden di bidang perumahan, Kementerian PKP akan membantu menyalurkan subsidi rumah untuk rakyat kecil. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya realisasi KPR Rumah Subsidi yang merupakan salah satu kinerja KemenPKP yang naik sebesar 1.173,92 persen atau lebih dari 11 kali lipat pada Triwulan I Tahun 2025," jelas Maruarar.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tengah mengumpulkan data dari 23 komunitas prioritas, termasuk petani, nelayan, dan pekerja informal lainnya.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa pihaknya sedang berkolaborasi dengan BKN dan Kementerian PANRB untuk memastikan integrasi data ASN ke dalam sistem data tunggal sosial ekonomi nasional. Melalui kerja sama ini, BP Tapera akan memverifikasi status kepemilikan rumah para ASN, sebagai syarat utama penerima subsidi.

"Tugas Tapera adalah untuk mengecek apakah ASN tersebut sudah punya rumah atau belum, karena syarat utama dari pemberian rumah kepada ASN ini adalah belum memiliki rumah," pungkas Amalia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Klasemen Liga Spanyol: Barcelona Masih di Puncak, Madrid Naik ke Posisi Kedua

Klasemen Liga Spanyol: Barcelona Masih di Puncak, Madrid Naik ke Posisi Kedua

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.