Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BKN Dukung Rumah Subsidi ASN lewat Pemutakhiran Data Pegawai

📅 Jumat, 23 Mei 2025, 23:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
BKN Dukung Rumah Subsidi ASN lewat Pemutakhiran Data Pegawai Doc: ANTARA
Ket. Pelaksanaan peletakan batu pertama perumahan subsidi untuk anggota dan ASN Polda Banten di Perumahan Banjarsari Homeland, Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa (4/3/2025).

JAKARTA – Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Imas Sukmariah, resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penyediaan dan Pemutakhiran Data dan/atau Informasi Statistik Pegawai bersama Kementerian PANRB, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

"Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung penyaluran rumah subsidi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan program AstaCita Presiden RI Prabowo Subianto," kata Imas dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/5).

Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa masing-masing instansi yang tergabung dalam paguyuban Kementerian PANRB, yakni BKN, LAN, dan ANRI, telah memperoleh kuota awal rumah subsidi sebanyak 1.000 unit untuk ASN di lingkungan masing-masing.

"Penyaluran rumah subsidi diprioritaskan kepada ASN yang berpenghasilan dibawah Rp14 juta per bulan dan belum memiliki rumah," ujar Rini.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa Kementeriannya siap menjadi ujung tombak dalam menyalurkan subsidi rumah, tidak hanya kepada ASN, TNI, dan POLRI, tetapi juga kepada masyarakat luas.

"Sebagai perpanjangan tangan presiden di bidang perumahan, Kementerian PKP akan membantu menyalurkan subsidi rumah untuk rakyat kecil. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya realisasi KPR Rumah Subsidi yang merupakan salah satu kinerja KemenPKP yang naik sebesar 1.173,92 persen atau lebih dari 11 kali lipat pada Triwulan I Tahun 2025," jelas Maruarar.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tengah mengumpulkan data dari 23 komunitas prioritas, termasuk petani, nelayan, dan pekerja informal lainnya.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa pihaknya sedang berkolaborasi dengan BKN dan Kementerian PANRB untuk memastikan integrasi data ASN ke dalam sistem data tunggal sosial ekonomi nasional. Melalui kerja sama ini, BP Tapera akan memverifikasi status kepemilikan rumah para ASN, sebagai syarat utama penerima subsidi.

"Tugas Tapera adalah untuk mengecek apakah ASN tersebut sudah punya rumah atau belum, karena syarat utama dari pemberian rumah kepada ASN ini adalah belum memiliki rumah," pungkas Amalia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah that's right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Olahraga
Moto3 GP Jepang 2026: Pemba...

Uzbekistan Kemas Air Mineral 5 Liter Berbentuk Dumbbell

48 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Uzbekistan Kemas Air Minera...
Advertisement
Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.