Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Yogyakarta kebut pembentukan 45 Koperasi Merah Putih

📅 Kamis, 22 Mei 2025, 17:05 WIB | Oleh:
Pemkot Yogyakarta kebut pembentukan 45 Koperasi Merah Putih Doc: ANTARA/Eka AR.
Ket. Kawasan Tugu Yogyakarta.

Yogyakarta -- Pemerintah Kota Yogyakarta mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di 45 kelurahan setempat sebagai bagian dari program nasional penguatan ekonomi kerakyatan.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto Raharjo di Yogyakarta, Kamis, mengatakan koperasi-koperasi tersebut dibentuk berdasarkan potensi dan kearifan lokal yang dimiliki masing-masing wilayah.

"Bisnis utamanya disesuaikan dengan potensi, kearifan lokal masing-masing. Misalnya ada potensi batik, ada yang unggul di kuliner, pertanian, hingga pariwisata. Jadi ini nanti antarkelurahan beda-beda," ujar dia.

Tri menjelaskan skema pembentukan koperasi dilakukan melalui pendekatan baru, yakni bukan penggabungan atau revitalisasi koperasi lama, tetapi pendirian koperasi baru secara formal.

Terdapat tujuh unit usaha dasar yang wajib dimiliki setiap koperasi, yakni klinik, apotek, toko sembako, 'cold storage', kantor koperasi, unit simpan pinjam dan satu unit usaha yang disesuaikan dengan potensi lokal.

“Model ini kami anggap lebih efektif untuk mengorganisasi usaha masyarakat di tingkat kelurahan, termasuk untuk pembinaan dan pengawasan koperasi itu sendiri,” kata dia.

Salah satu potensi lokal yang akan difasilitasi melalui koperasi adalah sektor kuliner, termasuk pelaku usaha dalam Program Gandeng Gendong. 

Program yang telah melibatkan banyak ibu-ibu pelaku usaha makanan rumahan ini akan lebih mudah dipantau, dikembangkan dan dibina apabila berada dalam naungan koperasi.

"Kalau kelompok Gandeng Gendong misalnya, lewat koperasi akan lebih mudah pemantauannya, 'quality control'-nya, pengorganisasiannya, manajemennya, pembinaannya," kata dia.

Untuk mendukung pembentukan koperasi tersebut, Pemkot Yogyakarta menggelar tahapan awal berupa Pra-Musyawarah Kelurahan (Pra-Muskel) di seluruh kelurahan.

Forum ini digunakan sebagai ajang sosialisasi sekaligus penjajakan potensi dan kesiapan masyarakat.

Dia menambahkan Pemkot menargetkan seluruh Pra-Muskel selesai pada 28 Mei 2025. Setelah itu, koperasi ditargetkan memiliki legalitas berupa akta notaris paling lambat pada minggu pertama Juni.

"Ini bagian dari target nasional, karena pada 12 Juli nanti akan ada peresmian koperasi Merah Putih secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Nasional
Pengungkapan Narkotika Keta...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

4 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.