Menjamin Hak Berhaji Kaum Disabilitas
📅 Rabu, 21 Mei 2025, 11:19 WIB | Oleh: Tim PenulisImplementasi haji ramah disabilitas, sebenarnya bukan sekadar pemenuhan fasilitas fisik saja, melainkan perlunya perubahan cara pandang (mind set) penyelenggara dan petugas haji terhadap kaum disabilitas, terutama disabilitas yang tidak kasat mata, seperti disabilitas sensorik, intelektual dan mental
Kebutuhan pendampingan bagi jemaah disabilitas bisu-tuli, jemaah dengan gangguan mental, ataupun tunanetra, masih jauh dari memadai.
Idealnya petugas haji yang direkrut untuk kebutuhan para difabel memahami dan terlatih untuk melayani mereka sesuai dengan tingkat disabilitasnya. Seharusnya juga, petugas haji yang mendampingi jemaah tuna rungu, dapat memahami bahasa isyarat dengan tingkat yang memadai.
Demikian juga petugas untuk jemaah dengan kesehatan mental, mereka harus bisa menjadi pendamping yang baik dan menenangkan, ketika jemaah dengan disabilitas mental mengalami serangan panik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Para petugas haji pendamping bukan hanya perlu ketahanan fisik untuk siap melayani, tapi mereka juga harus siap secara mental untuk melayani para disabilitas. Keterampilan mereka dalam pendampingan dan perspektif disabilitas ini yang belum dipenuhi pemerintah.
Pelibatan Komisi Nasional Disabilitas (KND) dalam penyelenggaraan haji kali ini sangat diapresiasi, karena ia dapat memberikan edukasi kepada para petugas terkait pelayanan disabilitas, dengan spektrum disabilitas yang beragam.
Kehadiran petugas haji dari kelompok disabilitas sebagai bagian PPIH 2025, seperti Dante dan Deka Kurniawan diharapkan dapat memberikan perspektif kepada petugas terkait pelayanan bagi disabilitas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Muchlis Hanafi juga sangat mengharapkan kehadiran KND dapat memperkuat inklusifitas layanan haji Indonesia yang ramah lansia dan disabilitas.
Haji Para Disabilitas
Upaya signifikan dalam mewujudkan haji ramah disabilitas dan lansia adalah dengan penerapan skema Murur, Safari Wukuf, dan Tanazul dalam pelaksanaan puncak haji bagi jemaah haji yang sakit, lansia, dan difabel.
Murur merupakan inovasi pergerakan jemaah saat puncak ibadah haji, di mana jemaah yang memiliki keterbatasan fisik, setelah wukuf di Arafah selesai langsung diangkut menuju Mina, tanpa harus mabit atau bermalam di Muzdalifah.
Skema tanazul juga merupakan upaya meningkatkan kenyamanan jemaah, di mana jemaah haji tidak perlu harus menginap di tenda-tenda di Mina, melainkan dapat tinggal di hotel dekat jamarat, atau area melempar jumrah. Hal ini dilakukan demi mengurangi kepadatan saat mabit di Mina.
Sedangkan safari wukuf, adalah upaya memperjalankan jemaah yang sedang sakit agar tetap bisa melaksanakan wukuf di Arafah dengan mengangkutnya di dalam ambulans yang dilengkapi peralatan medis.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!