92 Calon Haji Terpisah karena Beda “Syarikah”
📅 Rabu, 21 Mei 2025, 10:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
PADANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 92 calon haji asal Embarkasi Padang terpisah karena berbeda penyedia layanan (syarikah) saat di Tanah Suci.
"Dari kelompok terbang (kloter) satu hingga 15 itu ada 92 orang yang terpisah. Walaupun hanya 1,47 persen dari jumlah jemaah calon haji, tetap menjadi catatan bagi kami," kata Kepala bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar, Rifki, di Padang, Rabu (21/5).
Rifki menjelaskan jemaah yang terpisah tersebut, di antaranya lanjut usia dengan pendampingnya, serta pasangan suami dan istri. Hal tersebut terjadi karena adanya sejumlah penggantian calon jemaah haji sebelum berangkat.
Contohnya, ketika salah satu calon haji batal berangkat ke Tanah Suci, kemudian digantikan oleh anggota keluarganya yang lain. Namun, penggantinya berbeda syarikah dari kloter induk.
Terkait adanya edaran dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang mengatur penggabungan pasangan jemaah haji yang terpisah dalam penempatan di Makkah, ia mengatakan Embarkasi Padang telah menyediakan penanda khusus.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Embarkasi menyediakan penanda khusus bagi mereka yang terpisah, baik itu dengan adanya stiker di paspor mereka ataupun penanda di tas tentengan, tas paspor, dan tas bagasi," ujarnya.
Penanda khusus tersebut diberikan agar memudahkan para syarikah di Tanah Suci untuk menemukan jemaah. Apalagi, terdapat edaran agar jemaah sudah disatukan dalam waktu 1x24 jam.
Ia menyampaikan pihaknya juga telah meminta kepada pemimpin atau ketua kloter menata kembali jemaah yang terpisah akibat berbeda syarikah agar mereka dapat bersatu kembali dalam satu kloter oleh pihak sektor.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sejauh ini terdapat sejumlah laporan melalui video-video dari ketua kloter bahwa mereka telah berupaya untuk menyatukan kembali jemaah calon haji yang terpisah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!