Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Jurnalis dan Oknum TNI AL, Odmil Soroti Hilangnya Barang Bukti Sperma

📅 Selasa, 20 Mei 2025, 07:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kasus Jurnalis dan Oknum TNI AL, Odmil Soroti Hilangnya Barang Bukti Sperma Doc: Antara Foto
Ket. Oditurat Militer (Odmil), Hilangnya barang bukti ini menjadi perhatian dalam proses penegakan hukum dan transparansi kasus.

Kepala Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) Letkol CHK Sunandi mengungkapkan bukti sperma di mobil hilang dalam kasus oknum TNI AL, Kelasi Satu Jumran, menghabisi nyawa jurnalis asal Banjarbaru, Juwita (23).

“Untuk bukti sperma di mobil memang tidak ditemukan, hanya ada cairan mani sesuai apa yang disampaikan saksi ahli forensik,” kata Lektol Sunandi usai sidang pemeriksaan saksi ahli forensik di Ruang Sidang Antasari Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Senin.

Ia menjelaskan bukti sperma yang diduga milik terdakwa tidak ditemukan karena mobil rental yang digunakan sebagai tempat eksekusi serta melakukan hubungan badan, langsung dipakai penyewa lain usai terdakwa membunuh korban pada Sabtu (22/3).

“Perlu diketahui, terdakwa belum diperiksa dalam persidangan. Tapi dari fakta yang ada, memang benar ada melakukan hubungan badan di dalam mobil,” ujarnya.

Sunandi menuturkan sesuai keterangan saksi pemilik mobil rental, setelah digunakan terdakwa, mobil langsung dipakai penyewa lain, tidak diketahui bahwa mobil itu digunakan tindak pidana. Sehingga bekas di mobil yang dilakukan persetubuhan, otomatis hilang dan bukti sudah bersih.

Terkait cairan mani di rahim korban tidak cocok dengan DNA terdakwa, kata dia, keterangan forensik menyatakan seharusnya cairan mani dan sperma satu kesatuan yang keluar secara bersamaan.

Namun saat diuji laboratorium forensik, menyatakan bahwa cairan mani itu bukan milik terdakwa Jumran, sementara bukti sperma pun tidak ditemukan penyidik meski perbuatan persetubuhan terdakwa terhadap korban benar terjadi.

“Cukup jelas disampaikan dokter bahwa tidak ditemukan DNA hasil tes, namun tidak mengubah fakta bahwa hubungan seksual antara terdakwa dan korban terjadi,” tutur Sunandi.

Setelah memeriksa saksi ahli forensik, majelis hakim memeriksa dua saksi tambahan yang mengetahui terdakwa meninggalkan bukti kendaraan mobil usai menghabisi nyawa korban.

Terdakwa Kelasi Satu Jumran yang diwakilkan penasihat hukum menyatakan tidak ada bantahan terhadap seluruh keterangan yang telah disampaikan saksi ahli forensik dari RSUD Ulin Banjarmasin itu.

Diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada 22 Maret 2025, dan jasadnya ditemukan warga tergeletak di tepi jalan sekitar pukul 15.00 Wita, bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Korban bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi Wartawan Muda.

Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemerintah Kota Bogor Masuk...
Nasional
Menkeu Katakan Belanja Nega...

Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia

50 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Olahraga
Mathew Baker Jadi Debutan T...
Olahraga
John Herdman: Emil Audero B...
Megapolitan
PT Transportasi Jakarta Gel...
Olahraga
Jonatan Christie Amankan Te...

Sabar dan Reza Sukses Menembus Semifinal

4 jam yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Sabar dan Reza Sukses Menem...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.