Polres Metro Depok Menertibkan Atribut Bendera Ormas
📅 Senin, 19 Mei 2025, 22:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
DEPOK – Polres Metro Depok bersama Tim Gabungan Terpadu melaksanakan penertiban atribut bendera organisasi masyarakat (ormas) dan posko yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
"Kegiatan penertiban ini adalah upaya menciptakan ruang publik yang bersih dari simbol-simbol yang berpotensi mengganggu keamanan," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, di Depok, Senin (19/5).
Ia mengatakan penertiban ini akan dilakukan secara tegas namun tetap humanis, sebagai wujud netralitas negara terhadap semua kelompok.
"Kota Depok harus menjadi wilayah yang tertib, aman, dan ramah bagi semua kalangan. Dia pun memastikan operasi serupa akan dilakukan secara rutin," ujarnya.
Kapolres menegaskan tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah. Penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan untuk menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan bebas dari simbol-simbol yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebanyak 50 personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok, Polres Metro Depok, dan Kodim 0508 Kota Depok terlibat dalam operasi ini. Mereka menyisir sejumlah kecamatan yang menjadi lokasi pemasangan bendera dan posko ormas ilegal, dengan fokus utama pada Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan Beji.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Metro Depok, AKBP Maulana Jali Karepesina, menjelaskan penertiban ini sesuai dengan arahan pimpinan untuk menjaga netralitas ruang publik. Sebab, atribut yang dipasang sembarangan dapat memicu konflik sosial dan memberikan kesan dominan suatu kelompok tertentu.
"Atribut yang dipasang sembarangan dapat memicu konflik sosial atau memberi kesan dominasi kelompok tertentu. Ini adalah langkah preemtif demi ketertiban dan keamanan bersama," jelas AKBP Maulana.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam operasi yang dilaksanakan hari ini, tim gabungan berhasil menurunkan 34 buah bendera ormas dan menertibkan satu posko yang berada di kawasan jalur hijau.
"Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana aman, tertib, dan harmonis di tengah masyarakat Kota Depok," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!