Dukung Industri Tekstil, DPR Minta Bea Cukai Evaluasi Aturan Impor Bahan Baku
Senin, 19 Mei 2025, 11:02 WIBBANDUNG â Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi mendorong adanya evaluasi terhadap kebijakan impor bahan baku industri tekstil dan produk tekstil (TPT), khususnya terkait kategori pengawasan Bea Cukai. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik (kunspek) Komisi XI DPR RI ke PT Budi Agung Sentosa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/5).
âKami melihat langsung bahwa masih ada pabrik TPT yang tumbuh dan berjalan dengan baik. Namun mereka memberikan masukan, di antaranya soal anggapan yang keliru bahwa banyak pabrik tutup karena impor ilegal. Faktanya, lebih kepada kesalahan strategi bisnis dan teknologi yang sudah usang,â ujar Fathi dikutip dari laman resmi DPR RI.
Menurutnya, tantangan utama yang dihadapi industri TPT saat ini bukan semata pada aspek eksternal, melainkan juga persoalan efisiensi produksi. âContohnya, banyak mesin produksi yang sudah tua sehingga tidak bisa menyaingi kecepatan mesin-mesin modern. Ini membuat produksi menjadi tidak efisien,â jelas legislator dari Dapil Jawa Barat I ini.
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu juga menyoroti persoalan klasifikasi impor bahan baku. Banyak pelaku industri meminta agar bahan baku, khususnya polyester, tidak lagi dikategorikan sebagai barang merah oleh Bea Cukai. âIndustri tekstil kita, khususnya yang menggunakan bahan polyester, sebagian besar bahan bakunya masih impor. Jadi ini bukan soal impor produk akhir, melainkan bahan baku. Itu harus dibedakan,â tegasnya.
Menurutnya, klasifikasi merah tidak hanya menambah biaya, tetapi juga memperlambat proses produksi. âIni yang menyulitkan industri kita. Maka perlu ada evaluasi terhadap aturan pengawasan impor bahan baku agar industri tekstil bisa tumbuh lebih sehat dan kompetitif,â kata Fathi.
Ia menegaskan bahwa Bea Cukai memiliki peran penting dalam menciptakan iklim usaha yang mendukung. âKami harap ke depan ada relaksasi dan kebijakan yang lebih adaptif, khususnya terkait bahan baku strategis yang diperlukan industri nasional,â pungkasnya.Â
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Dinas SDA: Banjir Rob Intai Jakarta Utara pada 13-14 dan 25-31 Oktober
-
Aksi Hari Tani Nasional di DPR, Massa Bawa Sayur dan Hasil Kebun
-
Data Center Jatiluhur Butuh Air 33 Juta Liter per Hari, PAM Jaya Diminta Waspada
-
Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
-
BPS Catat Ekspor Papua Barat Turun 22,37 Persen hingga Agustus 2026
-
DPR Minta Pemerintah Tetapkan KLB Karhutla, Paparan Asap Sudah Parah
-
Kepemilikan Saham Pemprov DKI di Bank Jakarta Diminta Minimal 51 Persen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.