Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Begini Cara Budayawan Banyumas Rawat Kelestarian Gunung Slamet

📅 Minggu, 18 Mei 2025, 20:52 WIB | Oleh:

Dalam hal ini, keberadaan taman nasional tersebut tidak akan mengganggu kelanjutan pariwisata di Gunung Slamet. Akan tetapi dalam konteks Gunung Slamet untuk menjadi taman nasional, justru untuk saling melindungi dan saling memelihara.

Saat ini ada oknum-oknum korporasi yang menanam kentang di lereng Gunung Slamet, hingga berada pada ketinggian 2.500 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Penanaman kentang tersebut sebenarnya tidak menguntungkan petani karena mereka sering kali berhadapan dengan isu-isu penggunaan pestisida maupun Undang-Undang Pokok Agraria.

Akan tetapi penanaman kentang tersebut justru sangat merugikan masyarakat yang hidup di bawah lereng Gunung Slamet karena terkena dampak dari pembukaan hutan untuk ditanami hortikultura yang hanya menguntungkan sekelompok dan sepihak orang.

Bahkan, dampak kerusakan Gunung Slamet dapat terdeteksi dengan terus menurunnya debit air yang dikeluarkan dari sumber-sumber mata air yang berasl dari gunung itu.

Akibatnya, luas lahan sawah di Kabupaten Pemalang yang sebelumnya mencapai kisaran 38.000 hektare, saat sekarang hanya tersisa sekitar 35.000 hektare karena debit air dari Gunung Slamet yang sebelumnya mencapai 10.000 liter per detik, menjadi hanya 6.000 liter per detik.

Adanya penebangan hutan sedemikian rupa harus dihentikan, yang memang arealnya konservasi, hutan lindung. Semua harus dikembalikan sebagai hutan lindung.

Pegiat lingkungan "Jaga Rimba" Desa Dawuhan, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Abdul Rozak mengatakan kerusakan hutan di lereng barat Gunung Slamet saat sekarang sudah mencapai ketinggian 2.400 mdpl dan luasannya sudah ratusan hektare, sehingga pihaknya memandang perlu adanya zonasi yang jelas.

Oleh karena itu, taman nasional digagas dalam rangka melindungi atau mengembalikan fungsi hutan lindung dan yang paling penting berupa adanya zonasi yang meliputi zona konservasi, zona tradisional, dan zona pemanfaatan.

Pria yang dipercaya sebagai Sekretaris Umum Gunung Slamet Menuju Taman Nasional itu menilai taman nasional merupakan sesuatu yang mendesak karena upaya perusakan hutan Gunung Slamet masih terus terjadi hingga saat sekarang.

Bahkan, saat Jaga Rimba melaksanakan patroli di wilayah hutan yang masuk Dusun Sawangan, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, pada Kamis (15/5), terpantau masih adanya upaya perusakan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Perusakan tersebut berupa pengalihan fungsi hutan lindung menjadi lahan pertanian untuk tanaman kentang.

Kerusakan hutan lindung di lereng Gunung Slamet itu telah berdampak terhadap rusaknya sejumlah sungai di wilayah Kabupaten Brebes dan Tegal, seperti Sungai Kalipedes serta Sungai Keruh. Rusaknya sungai tersebut berdampak pada bencana tanah bergerak yang dialami warga Desa Mendala, Kecamatan Sirampog, yang merusak 130 rumah warga.

Selain itu, banjir bandang juga hampir selalu terjadi di Desa Dawuhan dan Desa Igirklanceng, Kecamatan Sirampog, ketika hujan lebat. Sebelum tahun 2017, banjir bandang tersebut belum pernah terjadi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.