SNPMB Bawa Semangat Berkeadilan dan Transparansi
📅 Jumat, 16 Mei 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: IPB
Proses pendidikan merupakan upaya strategis dari hulu ke hilir. Pemerintah harus mampu memastikan keselarasan antara proses pendidikan baik di tingkat dasar, menengah, dan perguruan tinggi negeri. Dalam pelaksanaannya, proses memasuki perguruan tinggi negeri memiliki peran penting sebagai jembatan sekaligus proses penyaringan peserta yang memiliki kompetensi dan prestasi untuk bisa menimba ilmu di jenjang perguruan tinggi dan kelak menjadi sumber daya manusia berkualitas.
Beberapa waktu lalu, sektor pendidikan mendapat sorotan dengan adanya Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (SPK). Salah satunya adalah budaya curang dalam ujian. Hal tersebut seolah menjadi valid ketika dalam proses Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) kembali terjadi kecurangan.
Untuk mengetahui proses penerimaan mahasiswa baru serta isu-isu yang terjadi di dalamnya, Wartawan Koran Jakarta, Muhamad Ma'rup mewawancarai Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST, MT, dalam beberapa kesempatan. Berikut petikan wawancaranya;
Bisa Anda jelaskan mengeneai proses penerimaan mahasiswa baru tahun 2025?
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat tiga jalur masuk, yaitu Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan Seleksi Mandiri. Jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dikelola oleh Panitia SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh Perguruan Tinggi Negeri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada tahun ini Panitia SNPMB menerapkan prinsip fleksibel, efisien, transparan, adil, larangan berkonflik, dan akuntabel, yang diharapkan dapat membawa semangat berkeadilan dan transparansi selama proses seleksi dilaksanakan.
Untuk kuota masing-masing jalur berapa persentasenya?
SNBP kuota minimum 20 persen, SNBT kuota minimum 40 persen, Seleksi jalur Mandiri kuota maksimal 30 persen dan 50 persen untuk PTNBH. Bagi siswa yang tidak mengikuti SNBP atau yang mengikuti SNBP namun tidak diterima, kesempatan untuk melanjutkan PTN masih terbuka baik di jalur SNBT maupun seleksi jalur Mandiri dengan kuota yang lebih besar dibandingkan SNBP. Selain itu, afirmasi KIP Kuliah juga tersedia di ketiga jalur penerimaan mahasiswa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Apa saja perubahan yang ada pada tahun ini?
Sejumlah inovasi juga diluncurkan pada tahun ini, di antaranya tambahan kuota siswa eligible sebesar 5 persen bagi sekolah yang menggunakan sistem e-rapor pada SNBP. Dalam SNBT siswa leluasa untuk memilih hingga maksimal empat program studi untuk mendukung calon mahasiswa mendalami potensi dan minat yang dimilikinya dan memilih program studi sesuai dengan potensi dan minatnya.
Jalur SNBP menggunakan pendekatan penelusuran prestasi akademik melalui nilai rapor serta mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik lainnya. Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA/Sederajat kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki catatan prestasi unggul. Setiap PTN menetapkan kuota minimum sebesar 20 persen untuk jalur ini. Proses seleksi dimulai dengan pengisian data nilai rapor siswa oleh pihak sekolah melalui sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Dalam hal pemilihan program studi pada SNBT tahun 2025 ini, peserta jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal 4 pilihan program studi, yang terdiri atas 2 pilihan program akademik (Sarjana) dan 2 pilihan program vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan). Hal yang berbeda pada SNBT tahun 2025 ini dibandingkan dengan SNBT tahun lalu dalam hal pemilihan program studi adalah pada 3 pilihan program studi dan 4 pilihan program studi; adapun pada 1 pilihan program studi dan 2 pilihan program studi, tidak terdapat perbedaan, yaitu peserta bebas memilih program studi apa pun.
Dalam SNBP kemarin sempat ada polemik saat pendaftaran. Bisa diterangkan penyebabnya?
Berdasarkan evaluasi pengisian PDSS dan koordinasi Panitia SNPMB dengan Kemendiktisaintek serta Kemendikdasmen, ditemukan sekolah yang sudah melengkapi siswa eligible, sudah melengkapi nilai, namun belum melakukan finalisasi. Hal ini menyebabkan para siswa pada sekolah yang belum menyelesaikan finalisasi PDSS tersebut tidak dapat melakukan pendaftaran SNBP.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!